Ambon, TM. – Hilangnya 30 karung dokumen penting terkait Dana BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) milik Dinas Pendidikan Provinsi Maluku terus menuai sorotan tajam.
Anggota DPRD Maluku, Yan Zamora Noach, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, James Leiwakabessy, ikut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Noach menilai, Leiwakabessy lalai dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap staf dan sistem keamanan internal kantor dinas.
“Plt Kadis sudah dua bulan menjabat, kok tidak mengontrol? Kami minta agar pihak kepolisian memeriksa semua pegawai dinas, termasuk Plt Kadis. Karena ada unsur kelalaian dalam hal pengawasan dan lemahnya sistem keamanan,” tegas Noach, Kamis (26/6/2025).
Ia menegaskan, jumlah dokumen yang hilang tidak sedikit, sehingga menimbulkan kejanggalan dan kecurigaan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada upaya menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan penyimpangan hukum.
“Ini bukan hal biasa. Tiga puluh karung dokumen bisa hilang begitu saja? Tidak masuk akal. Plt Kadis, Kabid SMK, bendahara, serta petugas arsip atau penjaga gudang harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Noach.
Politisi Komisi IV DPRD Maluku itu juga menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi dalam rapat dengar pendapat.
“Hari Senin, 30 Juni, Komisi IV akan memanggil Kadis, Kabid SMK, dan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dokumen tersebut. Kami ingin kejelasan dan akuntabilitas,” tandasnya.
Noach menduga, ada indikasi kuat bahwa dokumen tersebut sengaja dihilangkan oleh oknum dalam dinas untuk menutupi potensi masalah hukum. Ia menekankan pentingnya manajemen dan kontrol internal yang ketat dalam mengelola dokumen keuangan pendidikan yang sangat vital itu.(TM-03)