Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, May 9, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Batalkan Kontrak Proyek Kejagung Rp6,32 Miliar di Namlea, Praktisi Hukum Desak Periksa PPK dan Pokja

Redaksi TM by Redaksi TM
May 8, 2025
in Hukrim
Ilustrasi Lelang Proyek

Ilustrasi Lelang Proyek

 

Baca Juga :

Viral! Aksi Nekat Mak-Mak Curi Uang Puluhan Juta di Ambon Berakhir Tragis

PPK Proyek Kantor Kejari Namlea Diduga Salahi Kewenangan, Noija: Ini Pelanggaran Serius

Usai di Demo Mahasiswa di Kejati, Pemdes Luhu Panik, Buru-buru Klarifikasi

Ambon, TM.– Proyek rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, tahun anggaran 2025 senilai Rp6,32 miliar, menuai sorotan publik.

Proyek milik Kejaksaan Agung RI ini diduga sarat masalah sejak proses lelang, dengan indikasi kuat adanya intervensi oknum pejabat Kejari Namlea.

Berdasarkan hasil lelang yang diumumkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kejaksaan Agung atau Pokja pada 22 Maret 2025, CV. Hulung Raya ditetapkan sebagai pemenang sah.

Namun, perusahaan tersebut justru tidak dilibatkan dalam proses penandatanganan kontrak. Sebaliknya, CV. Deff’s Contruksi yang bukan pemenang ditunjuk langsung untuk mengerjakan proyek tersebut.

Informasi yang diterima TM menyebutkan, CV. Deff’s Contruksi telah mulai mengerjakan proyek rehabilitasi tanpa kontrak kerja berdasarkan hasil lelang resmi. Hal ini diduga merupakan hasil manipulasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Praktisi hukum Henri Lusikooy menilai pelaksanaan proyek tersebut sudah cacat hukum. Ia mendesak Kejaksaan Agung segera membatalkan kontrak proyek dan memeriksa PPK serta Pokja yang terlibat.

“Proyek itu harus dibatalkan karena proses lelangnya sudah menyalahi aturan. Kalau hasilnya bukan berdasarkan pemenang sah, maka itu konspirasi alias konkalikong,” tegas Henri di Ambon, Kamis (8/5/2025).

Henri menambahkan, tindakan PPK yang diduga mengarahkan proyek kepada pemenang kedua termasuk penyalahgunaan kewenangan dan melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Ini proyek besar, milik Kejagung, tapi justru dikerjakan dengan cara-cara melanggar hukum. Maka Kejagung wajib turun tangan untuk memeriksa PPK dan membatalkan kontrak,” ujarnya.

Dari penelusuran media ini, CV. Hulung Raya tidak pernah dipanggil untuk proses penandatanganan kontrak, meskipun sah sebagai pemenang lelang.

Sanggahan yang diajukan CV. Deff’s Contruksi sebelumnya bahkan telah ditolak Pokja Kejagung. “Kalau kontrak tidak diteken dengan pemenang sah, berarti proses lelang hanya formalitas. Ini pelanggaran serius terhadap asas transparansi dan akuntabilitas,” kata sumber terpercaya TM, Senin (5/5/2025).

Upaya konfirmasi kepada Kepala Kejari Buru, Adrianus Notanubun, hingga kini belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan media ini melalui WhatsApp juga tidak direspons.(TM-05)

Tags: kantor kejari namleapokjaPPKproyek kejagung

Berita Terkait

Viral! Aksi Nekat Mak-Mak Curi Uang Puluhan Juta di Ambon Berakhir Tragis

Viral! Aksi Nekat Mak-Mak Curi Uang Puluhan Juta di Ambon Berakhir Tragis

by Redaksi TM
May 8, 2025
0

AMBON, TM.– Seorang ibu rumah tangga di kawasan Batumerah Dalam, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, nyaris menjadi korban amuk massa usai...

PPK Proyek Kantor Kejari Namlea Diduga Salahi Kewenangan, Noija: Ini Pelanggaran Serius

PPK Proyek Kantor Kejari Namlea Diduga Salahi Kewenangan, Noija: Ini Pelanggaran Serius

by Redaksi TM
May 8, 2025
0

AMBON, TM.– Dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) kembali mencuat di lingkup lembaga penegak hukum. Kali ini terjadi di lingkungan...

kantor Pemerintah desa Luhu

Usai di Demo Mahasiswa di Kejati, Pemdes Luhu Panik, Buru-buru Klarifikasi

by Redaksi TM
May 7, 2025
0

AMBON, TM.— Usai aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Huamual Barat (HIPPMAHB) Maluku, di...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa

Ikatan Nusahulawano Gelar Syukuran Terpilihnya Hendrik-Vanath Sebagai Gubernur dan Wagub

April 13, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
136 Desa di Maluku Belum Terlistriki, PLN Targetkan Rampung pada 2027

136 Desa di Maluku Belum Terlistriki, PLN Targetkan Rampung pada 2027

May 9, 2025
FK Unpatti dan MSU Malaysia Kolaborasi Restorasi Terumbu Karang di Hative Besar, Maluku

FK Unpatti dan MSU Malaysia Kolaborasi Restorasi Terumbu Karang di Hative Besar, Maluku

May 9, 2025
Viral! Aksi Nekat Mak-Mak Curi Uang Puluhan Juta di Ambon Berakhir Tragis

Viral! Aksi Nekat Mak-Mak Curi Uang Puluhan Juta di Ambon Berakhir Tragis

May 8, 2025
Araqiel Tutupary bersama teman sekolahnya.

Araqiel Tutupary, Siswa SDN 85 Ambon Borong 4 Emas di Kejuaraan Karate Jawa Timur

May 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang