Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, September 18, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Dua Pemuda di Ambon Diringkus Dalam Operasi Anti Narkoba

Redaksi TM by Redaksi TM
August 7, 2025
in Hukrim
tersangka kepemilikan sabu.

tersangka kepemilikan sabu.

Ambon, TM.— Dua pemuda di Kota Ambon ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku 2025. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dan sabu.

Baca Juga :

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Kodaeral IX Usut Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kapal BBM Ilegal di Ambon

Kapal Penangkap Cumi Angkut 60 Ton BBM Ilegal Ditangkap TNI AL di Teluk Ambon

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/8/2025), mengungkapkan bahwa pelaku masing-masing berinisial DGM alias Epot (22) dan MRS alias Roni (25). Keduanya diamankan di lokasi dan waktu berbeda di wilayah Kota Ambon.

Epot, yang diketahui berstatus mahasiswa asal Karang Panjang, ditangkap pada Selasa malam (5/8/2025) di kawasan Jalan Yan Pays, tepat di depan Kantor PU Kota Ambon. Dari tangannya, polisi menyita satu paket ganja yang dibungkus dalam plastik bening ukuran sedang.

“Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat. Epot kemudian dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Batu Gajah,” ujar Rositah.

Dalam pemeriksaan awal, Epot mengaku bahwa ganja tersebut milik rekannya berinisial MK, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Roni diamankan pada Rabu dini hari (6/8/2025) oleh tim Subdit 2 Ditresnarkoba di kawasan sekitar Kampus STAIN Ambon. Polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening kecil.

“Roni, warga Tanah Rata, mengaku memperoleh sabu-sabu itu dari seorang pria berinisial G di Desa Hitu dengan harga Rp500 ribu,” jelas Rositah.

Saat ini, baik Epot maupun Roni telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku. Kepolisian menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Operasi Antik Salawaku ini merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Maluku,” tegas Rositah.(TM-02)

Tags: ambonnarkobaoperasi salawaku
Previous Post

Pelayanan SPBU di MBD Buruk, DPRD Maluku Ngadu ke Pertamina

Next Post

Jemaat GPM Silo Bikin Bincang Damai, Hadir Wali Kota Ambon, dan Utusan Gubernur Maluku

Berita Terkait

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

by Redaksi TM
September 18, 2025
0

AMBON, TM.– Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kadel, akhirnya angkat suara terkait pemberitaan dirinya disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek...

penampakan kapal yang ditahan Koderal IX Ambon, Rabu (17/9/2025)

Kodaeral IX Usut Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kapal BBM Ilegal di Ambon

by Redaksi TM
September 17, 2025
0

  Ambon, TM.- Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sekitar 60 ton di perairan Teluk Ambon, Komando...

Kapal Penangkap Cumi Angkut 60 Ton BBM Ilegal Ditangkap TNI AL di Teluk Ambon

Kapal Penangkap Cumi Angkut 60 Ton BBM Ilegal Ditangkap TNI AL di Teluk Ambon

by Redaksi TM
September 17, 2025
0

AMBON, TM.– Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX berhasil menangkap sebuah kapal penangkap cumi berbendera Indonesia...

Next Post
Jemaat GPM Silo Bikin Bincang Damai, Hadir Wali Kota Ambon, dan Utusan Gubernur Maluku

Jemaat GPM Silo Bikin Bincang Damai, Hadir Wali Kota Ambon, dan Utusan Gubernur Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw

Reses di Tanah Tinggi, Richard Rahakbauw Janji Perjuangkan Aspirasi Warga

September 18, 2025
Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

September 18, 2025
Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

September 18, 2025
Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

September 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang