Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, November 16, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Dua Pemuda Mabuk Rusak SMP Negeri 19 SBT, Keluarga Tempuh Jalur Damai

Redaksi TM by Redaksi TM
April 23, 2025
in Hukrim
Dua pemuda mabuk di Seram Bagian Timur rusak SMP Negeri 19 di Desa Rumoy Duryar. Keluarga tempuh jalur damai dan siap perbaiki kerusakan. Polisi fasilitasi mediasi.

Dua pemuda mabuk di Seram Bagian Timur rusak SMP Negeri 19 di Desa Rumoy Duryar. Keluarga tempuh jalur damai dan siap perbaiki kerusakan. Polisi fasilitasi mediasi.

BULA, TM. – Dua pemuda berinisial PK dan AK, warga Desa Rumoy Duryar, Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), diamankan polisi usai merusak fasilitas Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 19 SBT pada Jumat malam, 18 April 2025.

Baca Juga :

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

Aksi vandalisme ini mengakibatkan seluruh kaca jendela pada salah satu ruang kelas yang difungsikan sebagai ruang guru dan tempat ujian nasional pecah berantakan.

Keduanya diduga melakukan tindakan tersebut dalam pengaruh minuman keras. Kejadian terjadi sekitar pukul 21.00 WIT dan membuat panik warga sekitar. Pihak sekolah pun terpaksa memindahkan pelaksanaan ujian ke ruangan lain yang masih bisa digunakan.

Kapolsek setempat membenarkan bahwa dua pelaku telah diamankan, namun keluarga pelaku meminta penyelesaian secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum.

“Pihak keluarga sudah menyatakan siap bertanggung jawab penuh dan akan memperbaiki semua kerusakan yang ditimbulkan,” ujar salah satu perwakilan keluarga pelaku melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam, 22 April 2025.

Ia menambahkan, mediasi telah difasilitasi oleh pihak kepolisian antara keluarga pelaku dan pihak sekolah. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa seluruh kerusakan akan segera diperbaiki.

“Kami sadar ini adalah kesalahan besar. Keluarga memohon maaf kepada pihak sekolah, pemerintah daerah, dan Dinas Pendidikan. Kami juga berjanji kejadian serupa tidak akan terulang kembali,” ujarnya.

SMP Negeri 19 SBT sendiri diketahui hanya memiliki lima unit bangunan, namun tiga di antaranya sudah rusak dan tak lagi digunakan. Perusakan ini pun memperparah keterbatasan fasilitas sekolah di daerah tersebut.

Pihak sekolah berharap perbaikan dapat dilakukan secepatnya agar proses belajar mengajar, khususnya pelaksanaan ujian nasional, tidak terganggu.(TM-04)

Tags: dua pemuda mabukseram bagian timursmp negeri 19
Previous Post

Fachri-Vitho Bergerilya Lobi Anggaran Pusat untuk Pembangunan SBT

Next Post

Unpatti Wisuda 2.360 Lulusan, Siap Dukung Indonesia Emas 2045 dan Visi Pembangunan Maluku

Berita Terkait

penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

by Redaksi TM
November 16, 2025
0

Ambon, TM — Komando Armada III (Koarmada III) melalui Gugus Tempur Laut (Guspurla) mengungkap penangkapan kapal KM Bangka Jaya 9...

Pelaku penganiayaan dibawah Polres Maluku Tenggara

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

Langgur, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dan melindungi perempuan serta anak dari...

Pelaku penikaman anggota Brimob di Tual

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

  Ambon, TM - Pelaku penikaman anggota Brimob Batalyon C Pelopor, berhasil dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Tual. Korban, adalah paman...

Next Post
ribuan mahasiswa Unpatti

Unpatti Wisuda 2.360 Lulusan, Siap Dukung Indonesia Emas 2045 dan Visi Pembangunan Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

November 16, 2025
Plt Sekda Malra Bernadus Rettob

Pemkab Malra Perketat Evaluasi Penanganan Stunting, Target 2025 Diupayakan Tercapai

November 16, 2025
Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

November 15, 2025
DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang