BULA, TM. – Dua pemuda berinisial PK dan AK, warga Desa Rumoy Duryar, Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), diamankan polisi usai merusak fasilitas Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 19 SBT pada Jumat malam, 18 April 2025.
Aksi vandalisme ini mengakibatkan seluruh kaca jendela pada salah satu ruang kelas yang difungsikan sebagai ruang guru dan tempat ujian nasional pecah berantakan.
Keduanya diduga melakukan tindakan tersebut dalam pengaruh minuman keras. Kejadian terjadi sekitar pukul 21.00 WIT dan membuat panik warga sekitar. Pihak sekolah pun terpaksa memindahkan pelaksanaan ujian ke ruangan lain yang masih bisa digunakan.
Kapolsek setempat membenarkan bahwa dua pelaku telah diamankan, namun keluarga pelaku meminta penyelesaian secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum.
“Pihak keluarga sudah menyatakan siap bertanggung jawab penuh dan akan memperbaiki semua kerusakan yang ditimbulkan,” ujar salah satu perwakilan keluarga pelaku melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam, 22 April 2025.
Ia menambahkan, mediasi telah difasilitasi oleh pihak kepolisian antara keluarga pelaku dan pihak sekolah. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa seluruh kerusakan akan segera diperbaiki.
“Kami sadar ini adalah kesalahan besar. Keluarga memohon maaf kepada pihak sekolah, pemerintah daerah, dan Dinas Pendidikan. Kami juga berjanji kejadian serupa tidak akan terulang kembali,” ujarnya.
SMP Negeri 19 SBT sendiri diketahui hanya memiliki lima unit bangunan, namun tiga di antaranya sudah rusak dan tak lagi digunakan. Perusakan ini pun memperparah keterbatasan fasilitas sekolah di daerah tersebut.
Pihak sekolah berharap perbaikan dapat dilakukan secepatnya agar proses belajar mengajar, khususnya pelaksanaan ujian nasional, tidak terganggu.(TM-04)