Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 24, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Dua Pemuda Mabuk Rusak SMP Negeri 19 SBT, Keluarga Tempuh Jalur Damai

Redaksi TM by Redaksi TM
April 23, 2025
in Hukrim
Dua pemuda mabuk di Seram Bagian Timur rusak SMP Negeri 19 di Desa Rumoy Duryar. Keluarga tempuh jalur damai dan siap perbaiki kerusakan. Polisi fasilitasi mediasi.

Dua pemuda mabuk di Seram Bagian Timur rusak SMP Negeri 19 di Desa Rumoy Duryar. Keluarga tempuh jalur damai dan siap perbaiki kerusakan. Polisi fasilitasi mediasi.

BULA, TM. – Dua pemuda berinisial PK dan AK, warga Desa Rumoy Duryar, Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), diamankan polisi usai merusak fasilitas Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 19 SBT pada Jumat malam, 18 April 2025.

Baca Juga :

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Aksi vandalisme ini mengakibatkan seluruh kaca jendela pada salah satu ruang kelas yang difungsikan sebagai ruang guru dan tempat ujian nasional pecah berantakan.

Keduanya diduga melakukan tindakan tersebut dalam pengaruh minuman keras. Kejadian terjadi sekitar pukul 21.00 WIT dan membuat panik warga sekitar. Pihak sekolah pun terpaksa memindahkan pelaksanaan ujian ke ruangan lain yang masih bisa digunakan.

Kapolsek setempat membenarkan bahwa dua pelaku telah diamankan, namun keluarga pelaku meminta penyelesaian secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum.

“Pihak keluarga sudah menyatakan siap bertanggung jawab penuh dan akan memperbaiki semua kerusakan yang ditimbulkan,” ujar salah satu perwakilan keluarga pelaku melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam, 22 April 2025.

Ia menambahkan, mediasi telah difasilitasi oleh pihak kepolisian antara keluarga pelaku dan pihak sekolah. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa seluruh kerusakan akan segera diperbaiki.

“Kami sadar ini adalah kesalahan besar. Keluarga memohon maaf kepada pihak sekolah, pemerintah daerah, dan Dinas Pendidikan. Kami juga berjanji kejadian serupa tidak akan terulang kembali,” ujarnya.

SMP Negeri 19 SBT sendiri diketahui hanya memiliki lima unit bangunan, namun tiga di antaranya sudah rusak dan tak lagi digunakan. Perusakan ini pun memperparah keterbatasan fasilitas sekolah di daerah tersebut.

Pihak sekolah berharap perbaikan dapat dilakukan secepatnya agar proses belajar mengajar, khususnya pelaksanaan ujian nasional, tidak terganggu.(TM-04)

Tags: dua pemuda mabukseram bagian timursmp negeri 19
Previous Post

Fachri-Vitho Bergerilya Lobi Anggaran Pusat untuk Pembangunan SBT

Next Post

Unpatti Wisuda 2.360 Lulusan, Siap Dukung Indonesia Emas 2045 dan Visi Pembangunan Maluku

Berita Terkait

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Ambon, TM — Sinergi antara dunia perbankan dan aparat keamanan terus diperkuat di Maluku. Bank Rakyat Indonesia(BRI) Kantor Cabang Ambon...

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Ambon, TM — Konsorsium masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. Dalam aksi...

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

by Redaksi TM
April 21, 2026
0

Dobo, TM — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam...

Next Post
ribuan mahasiswa Unpatti

Unpatti Wisuda 2.360 Lulusan, Siap Dukung Indonesia Emas 2045 dan Visi Pembangunan Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

April 24, 2026
UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

April 23, 2026
DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

April 23, 2026
Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang