Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, February 26, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Foya-foya Pakai Dana Desa, Pj Kades Ainena Ditahan Kejari SBT

Redaksi TM by Redaksi TM
January 5, 2026
in Hukrim
Penyidik Polres SBT menyerahkan dua tersangka korupsi DD ke Kejari SBT.

Penyidik Polres SBT menyerahkan dua tersangka korupsi DD ke Kejari SBT.

Namrole, TM — Penyidik Polres Seram Bagian Timur menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Administratif Ainena ke Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Senin (5/1/2026). Penyerahan dilakukan dalam tahap II di Kantor Kejari SBT.

Baca Juga :

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial MAK selaku Penjabat Kepala Desa Administratif Ainena dan ESK selaku Bendahara Desa Ainena. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan DD dan ADD Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.

Berdasarkan hasil penyidikan, Desa Ainena mengelola total anggaran DD dan ADD sebesar Rp3,15 miliar selama periode tersebut. Namun, hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.162.403.513.

Rincian kerugian negara meliputi tahun 2021 sebesar Rp303.084.673, tahun 2022 sebesar Rp484.905.465, dan tahun 2023 sebesar Rp374.413.375.

Dalam perkara ini, tersangka MAK diduga mengelola keuangan desa bersama tersangka ESK, namun dana yang telah dicairkan tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan.

Sebagian dana diduga digunakan untuk berfoya-foya dan kepentingan pribadi serta pengeluaran yang tidak disertai laporan pertanggungjawaban resmi.
Perbuatan para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam proses tahap II, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan dokumen keuangan desa, uang tunai ratusan juta rupiah, satu unit sepeda motor, serta dokumen kendaraan bermotor yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

Kedua tersangka diterima oleh Plt Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari SBT, Junita Sahetapy, S.H., M.H., dalam kondisi sehat dengan barang bukti dinyatakan lengkap. Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan
mempersiapkan pelimpahan perkara ke pengadilan.(TM-02)

Tags: kades ainenakorupsi dana desaSbt
Previous Post

Penerbangan Perintis Perdana Perkuat Mobilitas dan Konektivitas Udara di Maluku Tenggara

Next Post

Bupati Malra Serahkan Proposal ke DPR RI, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

by Redaksi TM
February 14, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku masih...

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

by Redaksi TM
February 12, 2026
0

Ambon, TM - Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar angkat bicara terkait polemik pembayaran Utang Pihak Ketiga atau UP3 yang melibatkan...

Next Post
Bupati Malra, menyerahkan plakat kepada anggota DPR RI di Langgur.

Bupati Malra Serahkan Proposal ke DPR RI, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

February 26, 2026
fakultas kedokteran unpatti

Kemenkes Siapkan Beasiswa Afirmasi bagi Mahasiswa Kedokteran Unpatti

February 26, 2026
Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam

Forum RKPD 2027, Wabup Malra Tekankan Program Nyata dan Peningkatan Kinerja ASN

February 26, 2026
Personel Polsek Nusaniwe, Polresta Ambon mengatur lalu lintas pasca pohon tumbang di Taman Makmur.

Pohon Tumbang di Jalan Dr Malaihollo Ambon, Angkot Jurusan Latuhalat Tertimpa

February 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang