Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kajati Maluku Baru Mulai Kerja, Ditantang Tuntaskan Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

Redaksi TM by Redaksi TM
Oktober 25, 2025
in Hukrim
Timotius Kaidel

Timotius Kaidel

Ambon, TM – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Rudy Irmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku sejak Kamis 23 Oktober 2025. Pekerjaannya sudah menanti, membongkar dugaan korupsi yang libatkan Bupati Aru, Timotius Kaidel.

Baca Juga :

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Ditunjuknya Rudy sebagai Kajati Maluku menggantikan Agoes SP itu, diharapkan mampu membawa angin segar bagi tuntasnya penanganan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di “Tanah Raja-Raja”.

Salah satu yang menjadi sorotan publik serta diharapkan mampu dituntaskan oleh Kajati Maluku Rudy, adalah proyek pembangunan Jalan Lingkar Wokam di Kabupaten Kepulauan Aru.

Kajati Maluku yang baru diharapkan tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus Proyek Jalan Lingkar Wokam sepanjang 35,6 km dikerjakan pada 2018 dengan dana Rp36,7 miliar dari APBD Kabupaten Aru.

Harapan ini datang dari salah satu Aktivis GMNI Maluku Said Bahrum. Pihaknya mendukung penuh Kajati Maluku dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi dengan tidak pandang bulu.

Dikatakannya, melihat rekam jejak penanganan kasus Proyek Jalan Lingkar Wokam di Kejati Maluku sejauh ini, ada kesan tebang pilih pada proses penyidikannya.

“Kenapa saya bilang ada kesan tebang pilih, karena hanya Kepala Dinas PUPR Aru, Edwin Nanlohy, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan satu pegawainya saja yang diperiksa, sementara kontraktor kok tidak yah. Itu kan aneh,”jelasnya, Sabtu (25/10).

Padahal, lanjut Bahrum, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp4,25 miliar, serta item pekerjaan tidak sesuai spesifikasi senilai Rp7,09 miliar.

“Lantas kenapa kontraktornya tidak di periksa. Ini yang menjadi pertanyaan publik. Apakah karena kontraktor nya yaitu Timotius Kaidel sekarang sudah menjabat Bupati Aru?,”tanya dia.

Olehnya itu, di bawah kepemimpinan Rudy ini sangat diharapkan untuk penegakan serta penanganan kasus dugaan korupsi jangan memandang status dan jabatan.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum termasuk Bupati Aru. Dia kontraktornya wajib juga di periksa. Kami harap Kajati Maluku yang baru memberi atensi penuh terhadap masalah ini,”tutupnya.(TM-02)

Tags: bupati arujalan lingkar wokamkajati maluku
Previous Post

Pelatihan Kepemimpinan GP Ansor Resmi Dibuka Ketua PWNU Maluku

Next Post

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ambon Panen Raya, Hasilkan Kacang Panjang dan Komoditas Pertanian Unggulan

Berita Terkait

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Next Post
Lapas Kelas IIA Ambon

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ambon Panen Raya, Hasilkan Kacang Panjang dan Komoditas Pertanian Unggulan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Maret 13, 2026
Warga berbondong-bondong membeli sembako di Pasar murah yang disediakan Disperindag Kabupaten Malra.

Disperindag Malra Gelar Pasar Murah di Ohoi Wakol Jelang Idulfitri, Warga Antusias Serbu Bahan Pokok

Maret 13, 2026
Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Maret 13, 2026
Bupati MBD, Benyamin Noach

Pemkab MBD dan BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi UCJ, Santunan JKK Rp70 Juta Diserahkan ke Ahli Waris

Maret 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang