Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 24, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kajati Maluku Baru Mulai Kerja, Ditantang Tuntaskan Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

Redaksi TM by Redaksi TM
Oktober 25, 2025
in Hukrim
Timotius Kaidel

Timotius Kaidel

Ambon, TM – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Rudy Irmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku sejak Kamis 23 Oktober 2025. Pekerjaannya sudah menanti, membongkar dugaan korupsi yang libatkan Bupati Aru, Timotius Kaidel.

Baca Juga :

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Ditunjuknya Rudy sebagai Kajati Maluku menggantikan Agoes SP itu, diharapkan mampu membawa angin segar bagi tuntasnya penanganan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di “Tanah Raja-Raja”.

Salah satu yang menjadi sorotan publik serta diharapkan mampu dituntaskan oleh Kajati Maluku Rudy, adalah proyek pembangunan Jalan Lingkar Wokam di Kabupaten Kepulauan Aru.

Kajati Maluku yang baru diharapkan tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus Proyek Jalan Lingkar Wokam sepanjang 35,6 km dikerjakan pada 2018 dengan dana Rp36,7 miliar dari APBD Kabupaten Aru.

Harapan ini datang dari salah satu Aktivis GMNI Maluku Said Bahrum. Pihaknya mendukung penuh Kajati Maluku dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi dengan tidak pandang bulu.

Dikatakannya, melihat rekam jejak penanganan kasus Proyek Jalan Lingkar Wokam di Kejati Maluku sejauh ini, ada kesan tebang pilih pada proses penyidikannya.

“Kenapa saya bilang ada kesan tebang pilih, karena hanya Kepala Dinas PUPR Aru, Edwin Nanlohy, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan satu pegawainya saja yang diperiksa, sementara kontraktor kok tidak yah. Itu kan aneh,”jelasnya, Sabtu (25/10).

Padahal, lanjut Bahrum, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp4,25 miliar, serta item pekerjaan tidak sesuai spesifikasi senilai Rp7,09 miliar.

“Lantas kenapa kontraktornya tidak di periksa. Ini yang menjadi pertanyaan publik. Apakah karena kontraktor nya yaitu Timotius Kaidel sekarang sudah menjabat Bupati Aru?,”tanya dia.

Olehnya itu, di bawah kepemimpinan Rudy ini sangat diharapkan untuk penegakan serta penanganan kasus dugaan korupsi jangan memandang status dan jabatan.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum termasuk Bupati Aru. Dia kontraktornya wajib juga di periksa. Kami harap Kajati Maluku yang baru memberi atensi penuh terhadap masalah ini,”tutupnya.(TM-02)

Tags: bupati arujalan lingkar wokamkajati maluku
Previous Post

Pelatihan Kepemimpinan GP Ansor Resmi Dibuka Ketua PWNU Maluku

Next Post

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ambon Panen Raya, Hasilkan Kacang Panjang dan Komoditas Pertanian Unggulan

Berita Terkait

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Ambon, TM — Sinergi antara dunia perbankan dan aparat keamanan terus diperkuat di Maluku. Bank Rakyat Indonesia(BRI) Kantor Cabang Ambon...

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Ambon, TM — Konsorsium masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. Dalam aksi...

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

by Redaksi TM
April 21, 2026
0

Dobo, TM — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam...

Next Post
Lapas Kelas IIA Ambon

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ambon Panen Raya, Hasilkan Kacang Panjang dan Komoditas Pertanian Unggulan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

April 24, 2026
UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

April 23, 2026
DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

April 23, 2026
Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang