Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, December 21, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kodaeral IX Usut Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kapal BBM Ilegal di Ambon

Redaksi TM by Redaksi TM
September 17, 2025
in Hukrim
penampakan kapal yang ditahan Koderal IX Ambon, Rabu (17/9/2025)

penampakan kapal yang ditahan Koderal IX Ambon, Rabu (17/9/2025)

 

Baca Juga :

Pelaku Penikaman Penjual Petasan di Depan PGSD Unpatti Ambon Akhirnya Ditangkap

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

Ambon, TM.- Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sekitar 60 ton di perairan Teluk Ambon, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX akan mendalami kemungkinan keterlibatan aparat.

Komandan Satrol Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, menjelaskan bahwa kapal bernama Berkat Jaya dengan bobot 59 GT ditangkap pada Senin (15/9/2025) pukul 22.00 WIT di koordinat 03°41’47” LS – 128°08’18,5” BT. Kapal yang diawaki 31 anak buah kapal (ABK) itu rencananya berangkat dari Ambon menuju perairan Arafura.

“Dari hasil pemeriksaan, kapal tidak hanya melanggar izin awak, tetapi juga kedapatan mengangkut biosolar sekitar 60 ton. Padahal fungsi kapal seharusnya untuk menangkap ikan, bukan mengangkut BBM,” ungkap Hapsoro dalam konferensi pers di Ambon, Rabu (17/9/2025).

Ia menambahkan, penyelidikan tidak hanya berhenti pada muatan ilegal, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk aparat.

“Kami dalami apakah ada anggota TNI atau Polri yang terlibat. Jika benar terbukti, akan diproses sesuai hukum. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Hapsoro menekankan bahwa proses pidana sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. “TNI Angkatan Laut tidak bisa menjatuhkan hukuman pidana. Tugas kami sebatas mengamankan dan menyerahkan perkara kepada Polri,” jelasnya.

Menurutnya, penangkapan kapal Berkat Jaya ini berawal dari informasi masyarakat. Karena itu, ia mengajak media dan warga untuk terus berkolaborasi dalam memberikan laporan jika melihat aktivitas mencurigakan di laut.

“Praktik ilegal seperti ini biasanya bermain kucing-kucingan, memanfaatkan kelengahan patroli. Informasi dari luar sangat penting agar penindakan bisa tepat sasaran,” ujarnya.(TM-02)

Tags: BBM ilegalbiosolarketerlibatan aparatKoderal IX Ambon
Previous Post

Kapal Penangkap Cumi Angkut 60 Ton BBM Ilegal Ditangkap TNI AL di Teluk Ambon

Next Post

BPJS Kesehatan Edukasi Dokter Muda Unpatti tentang Program JKN

Berita Terkait

Kapolresta Ambon, Kombes Yoga

Pelaku Penikaman Penjual Petasan di Depan PGSD Unpatti Ambon Akhirnya Ditangkap

by Redaksi TM
December 21, 2025
0

AMBON, TM – Setelah melalui proses penyelidikan selama kurang lebih 11 hari, kasus penikaman terhadap Hawa Bahta (54), penjual petasan...

Pelaku (wajah diburamkan) diantara aparat kepolisian Malra

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

by Redaksi TM
December 20, 2025
0

LANGGUR, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus kejahatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. Seorang...

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

by Redaksi TM
December 15, 2025
0

Ambon, TM – Penanganan kasus penikaman terhadap Sawa Bahta (54), seorang pedagang petasan di Kota Ambon, menuai sorotan tajam. Hingga...

Next Post
BPJS Kesehatan Ambon

BPJS Kesehatan Edukasi Dokter Muda Unpatti tentang Program JKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Bupati Malra, Thaher Hanubun membuka pelaksanaan operasi pasar murah

Pemkab Malra Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Rakyat jelang Nataru

December 21, 2025
Kapolresta Ambon, Kombes Yoga

Pelaku Penikaman Penjual Petasan di Depan PGSD Unpatti Ambon Akhirnya Ditangkap

December 21, 2025
Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

December 20, 2025
Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

December 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang