Ambon, TM– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) berhasil meraih akreditasi B dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pengakuan ini diumumkan pada 29 Desember 2024 dan berlaku untuk periode 2025-2027, menegaskan standar kualitas layanan hukum yang diberikan oleh LBH FH Unpatti.
Ketua LBH FH Unpatti, Dr. Itha Lakburlawal, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tim dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan,” ujar Dr. Lakburlawal dalam keterangannya, Selasa (7/1).
Akreditasi ini menjadi bukti bahwa LBH FH Unpatti telah memenuhi standar tinggi dalam aspek profesionalisme, integritas, dan efisiensi layanan hukum.
Sekretaris LBH, Ny. Heillen M. Y. Titta, turut berperan dalam memastikan seluruh persyaratan akreditasi terpenuhi.
Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Dr. Hendrik Salmon, memberikan apresiasi atas pencapaian ini, dengan harapan LBH FH Unpatti semakin berkembang dan berkontribusi dalam mewujudkan visi fakultas menuju akreditasi internasional.
“Ini adalah langkah maju yang luar biasa. Kami berharap LBH FH Unpatti terus berinovasi dalam memberikan bantuan hukum dan menjadi garda terdepan dalam keadilan sosial,” ujar Dr. Salmon.
Sebagai lembaga yang telah lama menjadi mitra masyarakat dalam mencari keadilan, LBH FH Unpatti yang berlokasi di Jalan Ir. M. Putuhena, Ambon, Maluku, terus memperluas jangkauan layanan, termasuk program keadilan sosial, perlindungan anak dan perempuan, serta advokasi hak-hak masyarakat adat. Pengakuan akreditasi ini juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai lembaga hukum di tingkat lokal dan nasional.(TM-01)