Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, Maret 25, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Polres Kepulauan Tanimbar Amankan Solar Subsidi Ilegal dari Kapal Nelayan

Redaksi TM by Redaksi TM
Mei 31, 2025
in Hukrim
solar ilegal

Polres Kepulauan Tanimbar mengamankan kapal nelayan yang angkut solar ilegal.

SAUMLAKI, TM. — Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Maluku, mengamankan puluhan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga ilegal. BBM tersebut ditemukan di atas kapal nelayan Anwar Jaya GT.3.NO.81/MLK.5 yang berlabuh di Pelabuhan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kamis (29/5/2025) malam.

Baca Juga :

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Penindakan dilakukan oleh Satuan Polisi Air (Polair) Polres Kepulauan Tanimbar setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pengangkutan BBM tanpa izin. Operasi dipimpin oleh Kepala Satuan Polair, Ipda Reimal F. Patty, didampingi Kanit Gakkum dan sejumlah personel Polair.

“Saat pemeriksaan di atas kapal, kami menemukan 29 jeriken berisi solar tanpa dokumen resmi,” ujar Ipda Reimal, Jumat (30/5/2025). Ia menambahkan, nahkoda kapal tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan BBM subsidi sebagaimana dipersyaratkan oleh hukum.

BBM tersebut diduga akan digunakan oleh kapal pencari teripang yang beroperasi hingga perairan Australia. Saat ini, kapal beserta awak dan barang bukti telah diamankan di Markas Polres Kepulauan Tanimbar untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolair.

Menurut penyelidikan awal, kapal Anwar Jaya diketahui milik warga berinisial A (37), berasal dari Dusun III, Desa P. Tambako. BBM tersebut dibeli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) milik L.U tanpa rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Penyaluran dan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa dokumen resmi adalah tindakan melawan hukum yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Ipda Reimal.

Ia memastikan, jajaran Satpolair akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap praktik ilegal di perairan Kepulauan Tanimbar, terutama yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi dan sumber daya kelautan.(TM-02)

Tags: kapal nelayanPolres kepulauan tanimbarsolar ilegal
Previous Post

Yan Noach Minta Gubernur Maluku Tinjau Ulang Pembatalan KBN 2025 di Pulau Kisar

Next Post

Prihatin Sering Terjadi Konflik, Pemuda Katolik Gelar Ziarah dan Doa Bersama

Berita Terkait

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Next Post
Pemuda Katolik menggelar ziarah dan doa bersama

Prihatin Sering Terjadi Konflik, Pemuda Katolik Gelar Ziarah dan Doa Bersama

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Maret 25, 2026
Warga berkumpul di Polsek Kei Besar, Maluku Tenggara

Perkelahian Pemuda di Elat Kei Besar, Dua Warga Dianiaya hingga Alami Luka Memar

Maret 24, 2026
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Perkuat Persatuan di Momen Idul Fitri

Maret 21, 2026
Akibat cuaca buruk di Elat, kecamatan Kei Besar, Malra.

PLN Percepat Pemulihan Listrik di Elat Kei Besar Usai Gangguan Cuaca Ekstrem

Maret 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang