Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, November 18, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Polres Kepulauan Tanimbar Amankan Solar Subsidi Ilegal dari Kapal Nelayan

Redaksi TM by Redaksi TM
May 31, 2025
in Hukrim
solar ilegal

Polres Kepulauan Tanimbar mengamankan kapal nelayan yang angkut solar ilegal.

SAUMLAKI, TM. — Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Maluku, mengamankan puluhan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga ilegal. BBM tersebut ditemukan di atas kapal nelayan Anwar Jaya GT.3.NO.81/MLK.5 yang berlabuh di Pelabuhan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kamis (29/5/2025) malam.

Baca Juga :

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

Penindakan dilakukan oleh Satuan Polisi Air (Polair) Polres Kepulauan Tanimbar setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pengangkutan BBM tanpa izin. Operasi dipimpin oleh Kepala Satuan Polair, Ipda Reimal F. Patty, didampingi Kanit Gakkum dan sejumlah personel Polair.

“Saat pemeriksaan di atas kapal, kami menemukan 29 jeriken berisi solar tanpa dokumen resmi,” ujar Ipda Reimal, Jumat (30/5/2025). Ia menambahkan, nahkoda kapal tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan BBM subsidi sebagaimana dipersyaratkan oleh hukum.

BBM tersebut diduga akan digunakan oleh kapal pencari teripang yang beroperasi hingga perairan Australia. Saat ini, kapal beserta awak dan barang bukti telah diamankan di Markas Polres Kepulauan Tanimbar untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolair.

Menurut penyelidikan awal, kapal Anwar Jaya diketahui milik warga berinisial A (37), berasal dari Dusun III, Desa P. Tambako. BBM tersebut dibeli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) milik L.U tanpa rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Penyaluran dan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa dokumen resmi adalah tindakan melawan hukum yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Ipda Reimal.

Ia memastikan, jajaran Satpolair akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap praktik ilegal di perairan Kepulauan Tanimbar, terutama yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi dan sumber daya kelautan.(TM-02)

Tags: kapal nelayanPolres kepulauan tanimbarsolar ilegal
Previous Post

Yan Noach Minta Gubernur Maluku Tinjau Ulang Pembatalan KBN 2025 di Pulau Kisar

Next Post

Prihatin Sering Terjadi Konflik, Pemuda Katolik Gelar Ziarah dan Doa Bersama

Berita Terkait

penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

by Redaksi TM
November 16, 2025
0

Ambon, TM — Komando Armada III (Koarmada III) melalui Gugus Tempur Laut (Guspurla) mengungkap penangkapan kapal KM Bangka Jaya 9...

Pelaku penganiayaan dibawah Polres Maluku Tenggara

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

Langgur, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dan melindungi perempuan serta anak dari...

Pelaku penikaman anggota Brimob di Tual

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

  Ambon, TM - Pelaku penikaman anggota Brimob Batalyon C Pelopor, berhasil dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Tual. Korban, adalah paman...

Next Post
Pemuda Katolik menggelar ziarah dan doa bersama

Prihatin Sering Terjadi Konflik, Pemuda Katolik Gelar Ziarah dan Doa Bersama

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Fraksi Gerindra Desak Inspektorat Maluku Transparan Audit 3 Temuan Kasus ‘Jumbo’

Bandara Pattimura Kembali Berstatus Internasional, DPRD Maluku Desak Dispar Lebih Kreatif

November 17, 2025
Wakil Rektor Unpatti membuka expo UMKM Unpatti

Unpatti Buka Ekspo UMKM 2025: 62 Stan Tampilkan Inovasi Lokal untuk Kemandirian Pangan Maluku

November 17, 2025
Wabup Malra: Pemuda Gereja Mitra Strategis Pemerintah dan Agen Transformasi Sosial

Wabup Malra: Pemuda Gereja Mitra Strategis Pemerintah dan Agen Transformasi Sosial

November 17, 2025
Rektor, Dekan, dosen dan mahasiswa jalan pagi jelang diesnatalis FEB Unpatti.

Fakultas Ekonomi Bisnis Unpatti Rayakan Dies Natalis ke-61

November 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang