Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, March 3, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Proyek Gagal BWS Maluku di SBT Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda

Redaksi TM by Redaksi TM
March 17, 2025
in Hukrim
Ilustrasi Korupsi

Ilustrasi Korupsi

Ambon, TM.– Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan jaringan Irigasi Bubi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Baca Juga :

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Senin (17/3/2025), Lembaga Nanaku Maluku dan LSM Rumah Muda Anti Korupsi yang melaporkan. Laporan tersebut diajukan oleh Usman Bugis, Ketua Lembaga Nanaku Maluku, dan Fadel Rumakat, Ketua LSM Rumah Muda Anti Korupsi, dengan pendampingan pengacara Muhamad Gurium.

Mereka menyoroti proyek senilai Rp226,9 miliar yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku. Dalam laporan itu, PT. Gunakarya Basuki KSO selaku kontraktor dan Kepala BWS Maluku disebut sebagai terlapor.

Berdasarkan investigasi lapangan, proyek pembangunan bendungan dan irigasi yang digarap sejak 2017 hingga 2020 ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal, proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategi Nasional (PSN) yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

“Anggaran proyek ini sudah dicairkan 100 persen, tetapi hasil di lapangan tidak sesuai harapan. Bendungan dan irigasi dalam kondisi mangkrak, tidak terurus, dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Usman Bugis kepada wartawan di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku.

Usman menambahkan bahwa dari hasil kajian hukum, ada indikasi kuat bahwa pihak kontraktor dan BWS Maluku telah melakukan permufakatan jahat untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini berpotensi melanggar berbagai aturan hukum, termasuk UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, proyek ini juga berisiko melanggar regulasi lain seperti UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2008 dan PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Irigasi.

Atas dasar temuan ini, Usman Bugis dan Fadel Rumakat mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala BWS Maluku, memeriksa Direktur PT Gunakarya Basuki KSO sebagai kontraktor pelaksana.

Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku untuk menghitung potensi kerugian negara.

“Kami mendesak agar laporan ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai anggaran sebesar ini malah menguap tanpa manfaat bagi masyarakat,” pungkas Usman.(TM-03)

Tags: BWS MalukuDitkrimsus Polda Malukuproyek irigasi Bubi
Previous Post

Ketua TP-PKK SBB, Yeny Rosbayani Asri Gelar Pertemuan Perdana dengan Tim Kecamatan dan Desa

Next Post

Lima Kandidat Ketua PAN Maluku Kembalikan Berkas, Wahid: Saya Maju Bukan Ambisi

Berita Terkait

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

by Redaksi TM
February 14, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku masih...

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

by Redaksi TM
February 12, 2026
0

Ambon, TM - Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar angkat bicara terkait polemik pembayaran Utang Pihak Ketiga atau UP3 yang melibatkan...

Next Post
Wahid Laitupa bersama Ketua Panitia penjaringan Calon Ketua DPW PAN Maluku

Lima Kandidat Ketua PAN Maluku Kembalikan Berkas, Wahid: Saya Maju Bukan Ambisi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pelantikan dekan Fakultas Hukum Unpatti oleh Rektor Fredy Leiwakabessy

Prof Adonia Laturette Resmi Jabat Dekan Fakultas Hukum Unpatti

March 3, 2026
Bupati Aru

Bupati Kaidel Apresiasi Kehadiran Doctor Share, Simbol Kolaborasi Pelayanan Kesehatan di Aru

March 3, 2026
HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

March 2, 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu Dialihkan Ke Bank BSI Disoroti DPRD SBT

Gaji PPPK Paruh Waktu Dialihkan Ke Bank BSI Disoroti DPRD SBT

March 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang