Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Proyek Gagal BWS Maluku di SBT Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda

Redaksi TM by Redaksi TM
Maret 17, 2025
in Hukrim
Ilustrasi Korupsi

Ilustrasi Korupsi

Ambon, TM.– Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan jaringan Irigasi Bubi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Baca Juga :

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

Seorang Wanita Dianiaya di Namrole, Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Senin (17/3/2025), Lembaga Nanaku Maluku dan LSM Rumah Muda Anti Korupsi yang melaporkan. Laporan tersebut diajukan oleh Usman Bugis, Ketua Lembaga Nanaku Maluku, dan Fadel Rumakat, Ketua LSM Rumah Muda Anti Korupsi, dengan pendampingan pengacara Muhamad Gurium.

Mereka menyoroti proyek senilai Rp226,9 miliar yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku. Dalam laporan itu, PT. Gunakarya Basuki KSO selaku kontraktor dan Kepala BWS Maluku disebut sebagai terlapor.

Berdasarkan investigasi lapangan, proyek pembangunan bendungan dan irigasi yang digarap sejak 2017 hingga 2020 ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal, proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategi Nasional (PSN) yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

“Anggaran proyek ini sudah dicairkan 100 persen, tetapi hasil di lapangan tidak sesuai harapan. Bendungan dan irigasi dalam kondisi mangkrak, tidak terurus, dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Usman Bugis kepada wartawan di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku.

Usman menambahkan bahwa dari hasil kajian hukum, ada indikasi kuat bahwa pihak kontraktor dan BWS Maluku telah melakukan permufakatan jahat untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini berpotensi melanggar berbagai aturan hukum, termasuk UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, proyek ini juga berisiko melanggar regulasi lain seperti UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2008 dan PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Irigasi.

Atas dasar temuan ini, Usman Bugis dan Fadel Rumakat mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala BWS Maluku, memeriksa Direktur PT Gunakarya Basuki KSO sebagai kontraktor pelaksana.

Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku untuk menghitung potensi kerugian negara.

“Kami mendesak agar laporan ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai anggaran sebesar ini malah menguap tanpa manfaat bagi masyarakat,” pungkas Usman.(TM-03)

Tags: BWS MalukuDitkrimsus Polda Malukuproyek irigasi Bubi
Previous Post

Ketua TP-PKK SBB, Yeny Rosbayani Asri Gelar Pertemuan Perdana dengan Tim Kecamatan dan Desa

Next Post

Lima Kandidat Ketua PAN Maluku Kembalikan Berkas, Wahid: Saya Maju Bukan Ambisi

Berita Terkait

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

by Redaksi TM
April 15, 2026
0

DOBO, TM – Aparat kepolisian diduga mengamankan sebuah kapal nelayan KM MM yang membawa puluhan ton bahan bakar minyak (BBM)...

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

by Redaksi TM
April 15, 2026
0

Ambon, TM — Seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun berinisial SKP, mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan...

Ilustrasi KDRT

Seorang Wanita Dianiaya di Namrole, Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

by Redaksi TM
April 13, 2026
0

Namrole, TM — Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Buru Selatan. Seorang perempuan berinisial DM dilaporkan mengalami luka serius usai...

Next Post
Wahid Laitupa bersama Ketua Panitia penjaringan Calon Ketua DPW PAN Maluku

Lima Kandidat Ketua PAN Maluku Kembalikan Berkas, Wahid: Saya Maju Bukan Ambisi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Panen Raya Arui Das, Kehadiran Bupati Tanimbar Jadi Penyemangat Petani

Panen Raya Arui Das, Kehadiran Bupati Tanimbar Jadi Penyemangat Petani

April 17, 2026
Kelangkaan Minyak Tanah di Dobo, Warga Antre Demi Dapatkan Pasokan

Kelangkaan Minyak Tanah di Dobo, Warga Antre Demi Dapatkan Pasokan

April 17, 2026
Bupati Tanimbar Lantik 26 Pejabat Eselon II: Bekerjalah dengan Sepenuh Hati, Jaga Integritas

Bupati Tanimbar Lantik 26 Pejabat Eselon II: Bekerjalah dengan Sepenuh Hati, Jaga Integritas

April 17, 2026
Rosbayani Asri Arman Apresiasi Tim PKK SBB, Juara 1 Lomba Pelaksana 10 Program Pokok 2025

Rosbayani Asri Arman Apresiasi Tim PKK SBB, Juara 1 Lomba Pelaksana 10 Program Pokok 2025

April 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang