Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, March 3, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Senapan Angin Ilegal Diamankan TNI-Polri di Pelabuhan Saumlaki

Redaksi TM by Redaksi TM
May 3, 2025
in Hukrim
barang bukti Senpi diamankan aparat TNI Polri

barang bukti Senpi diamankan aparat TNI Polri di Pelabuhan Saumlaki, KKT, Jumat (2/5/2025).

Ambon, TM. – Aparat gabungan TNI dan Polri mengamankan satu pucuk senapan angin ilegal dalam razia Operasi Pekat Salawaku 2025 di Pelabuhan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Baca Juga :

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Senjata tersebut ditemukan saat pemeriksaan barang bawaan penumpang speedboat tujuan Desa Adaut, Kecamatan Selaru. Operasi ini melibatkan personel Polres Kepulauan Tanimbar bersama Polisi Militer TNI AL, yang mengintensifkan pengawasan pascakonflik antardesa di wilayah tersebut.

Senapan angin berkaliber 4,5 mm merek Evolution, lengkap dengan peredam Bunsnell HW 100 dan teleskop TD HD 3-9x40IR HS, ditemukan dalam barang milik penumpang berinisial TEB yang hendak membawanya ke Desa Elisa, Kecamatan Selaru.

“Senapan itu dikirim menggunakan KM Pangrango dan tiba di Pelabuhan Saumlaki pada Kamis, 1 Mei. Saat razia pada Jumat pukul 11.30 WIT, senjata tersebut ditemukan dan langsung diamankan,” jelas Kombes Pol Areis Aminnulla, Kabid Humas Polda Maluku, dalam keterangannya, Sabtu (3/5).

Menurut Kombes Areis, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan senjata ilegal menyusul insiden bentrok antarwarga Desa Lingat dan Desa Kandar, Kecamatan Selaru, pada 29 April lalu. Dalam insiden tersebut, beberapa warga mengalami luka akibat tembakan senapan angin.

Operasi Pekat Salawaku 2025 sendiri digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kepulauan Tanimbar Nomor: Sprin/690/IV/OPS.1.3./2025 tertanggal 28 April 2025. Tujuannya adalah menekan peredaran senjata ilegal dan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Tanimbar.

Kini, senapan angin itu diamankan sebagai barang bukti, sementara kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap siapa pemilik sebenarnya serta tujuan pengiriman senjata tersebut.(TM-02)

Tags: operasi pekat salawakupelabuhan saumlakisenpi angin
Previous Post

Polda Maluku Tangkap 3 Pengedar Sabu di Buru, Kasus Masih Dikembangkan

Next Post

Warga Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Werinama ke Inspektorat SBT

Berita Terkait

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

by Redaksi TM
February 14, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku masih...

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

by Redaksi TM
February 12, 2026
0

Ambon, TM - Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar angkat bicara terkait polemik pembayaran Utang Pihak Ketiga atau UP3 yang melibatkan...

Next Post
Warga Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Werinama ke Inspektorat SBT

Warga Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Werinama ke Inspektorat SBT

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pelantikan dekan Fakultas Hukum Unpatti oleh Rektor Fredy Leiwakabessy

Prof Adonia Laturette Resmi Jabat Dekan Fakultas Hukum Unpatti

March 3, 2026
Bupati Aru

Bupati Kaidel Apresiasi Kehadiran Doctor Share, Simbol Kolaborasi Pelayanan Kesehatan di Aru

March 3, 2026
HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

March 2, 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu Dialihkan Ke Bank BSI Disoroti DPRD SBT

Gaji PPPK Paruh Waktu Dialihkan Ke Bank BSI Disoroti DPRD SBT

March 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang