Timesmalukucom
No Result
View All Result
Kamis, Maret 5, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Warga Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Werinama ke Inspektorat SBT

Redaksi TM by Redaksi TM
Mei 3, 2025
in Hukrim
Ilustrasi Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa

BULA, TM.— Sejumlah warga Negeri Werinama, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Negeri Werinama ke Inspektorat SBT dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Baca Juga :

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat (2/5/2025) pekan lalu, dan mendapat dukungan dari 14 warga yang ikut menandatangani pengaduan.

Warga menilai, berbagai program yang dibiayai menggunakan DD dan ADD tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), bahkan diduga terjadi praktik markup anggaran.

“Banyak program tidak tepat sasaran. Apa yang dibahas di Musrenbang beda dengan pelaksanaan di lapangan,” ungkap salah satu warga yang ikut menandatangani laporan, Sabtu (3/5/2025).

Salah satu contoh yang disoroti adalah pengalihan program kebun kelompok tani yang sudah disepakati dalam Musrenbangdes 2024, namun diganti secara sepihak oleh pemerintah negeri menjadi program rumpon.

Warga mencurigai adanya kepentingan tertentu di balik pengalihan tersebut. Rumpon yang dibuat hanya lima unit, padahal anggaran yang dialokasikan mencapai Rp198 juta.

“Biaya pembuatan satu rumpon sekitar Rp10 juta, tapi yang dibuat hanya lima. Berarti baru habis sekitar Rp50 juta,” jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten SBT, Muhammad Iksan Keliwooy, mengonfirmasi pihaknya telah menerima surat aduan tersebut.

“Laporan sudah masuk dan saya sudah terima. Nanti kami kroscek dengan hasil pemeriksaan tim yang baru kembali dari Werinama. Pemeriksaan yang kemarin mencakup anggaran tahun 2024,” kata Keliwooy saat dihubungi, Sabtu (3/5/2025).

Tak hanya tahun anggaran 2024, warga juga meminta Inspektorat untuk mengaudit penggunaan dana desa tahun 2023 yang diduga juga bermasalah.

“Kami akan periksa juga apakah laporan tahun 2023 dan 2022 sesuai dengan RAB dan hasil audit sebelumnya,” lanjutnya.

Keliwooy menegaskan pihaknya akan profesional dalam menangani laporan tersebut. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, maka pemeriksaan khusus akan dilakukan.

“Kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur. Jika penting untuk ditelusuri, tentu kami akan lakukan pemeriksaan khusus,” tutupnya.(TM-04)

Tags: inspektoratpenyalagunaan ADD DDseram bagian timurwerinama
Previous Post

Senapan Angin Ilegal Diamankan TNI-Polri di Pelabuhan Saumlaki

Next Post

Widya Terpilih Aklamasi Pimpin PAN Maluku, Wahid Laitupa Nyatakan Dukungan

Berita Terkait

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

by Redaksi TM
Februari 14, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku masih...

Next Post
Muswil PAN Maluku

Widya Terpilih Aklamasi Pimpin PAN Maluku, Wahid Laitupa Nyatakan Dukungan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pembentukan Pansus pembahasan Ranperda.

DPRD Maluku Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Perangkat Daerah dan Investasi

Maret 5, 2026
Respons Tegas ke Wartawan Soal Kuota Mudik, IJTI Maluku Ingatkan Gubernur Jaga Emosi

Respons Tegas ke Wartawan Soal Kuota Mudik, IJTI Maluku Ingatkan Gubernur Jaga Emosi

Maret 5, 2026
Bupati Aru, Timotius Kaildel mendengar hasil pemaparan hasil pendampingan Prioritas Energi di Aru Tengah.

7 Bulan Bertugas di Aru Tengah, Patriot Energi Ungkap 3 Masalah Prioritas: Air Bersih, Pangan dan Energi

Maret 5, 2026
Kondisi kepadatan arus mudik jelang lebaran di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon.

Lonjakan Arus Mudik Idul Fitri 2026, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Yos Soedarso Ambon

Maret 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang