Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, October 15, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

Redaksi TM by Redaksi TM
April 10, 2025
in Hukrim
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Ambon, TM.— Penggunaan anggaran untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Jajaran direksi Bank Maluku-Maluku Utara, diduga tak wajar, dan sebagian fiktif.

Baca Juga :

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

Polresta Ambon Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng, Pelaku Langsung Serahkan Diri

Kondisi ini terjadi dalam interval waktu 2020 hingga awal 2024. Informasi yang diterima timesmaluku.com, satu direktur dalam Jajaran direksi saat melakukan perjalanan dinas, lumpsumnya bisa mencapai Rp8 juta.

“Selain Direktur Utama Bank Maluku-Maluku Utara, Jajaran direktur lainnya, itu dalam sehari melakukan perjalanan dinas dibiayai dengan dana Rp8 juta,” ungkap sumber timesmaluku.com.

Menurut sumber ini, setiap bulan Jajaran direksi selalu melakukan perjalanan dinas. Baik keluar Maluku, maupun untuk melakukan kunjungan ke cabang atau unit Bank Maluku-Maluku Utara di daerah.

“Perjalanan dinas itu dilakukan setiap bulan loh. Dan dalam sebulan, bisa dua sampai tiga kali dibikin perjalanan dinas. Ini kan sudah tidak wajar. Karena itu, pemegang saham harus melihat masalah ini sebagai bentuk penyalagunaan kewenangan untuk perkaja diri sendiri,” ungkap sumber ini.

Selain tidak wajar, kata dia, sebagian dari perjalanan itu juga fiktif alias tidak dilakukan tapi tetap ada pengeluaran perjalanan dinas dari kas Bank Maluku-Maluku Utara.

“Dan mereka bisa melakukan perjalanan dinas berhari-hari. Tujuannya apa? Untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi dari anggaran yang dikeluarkan bank Maluku-Maluku Utara untuk perjalanan dinas,” ungkap sumber ini.

Sumber lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, ketika dikonfirmasi timesmaluku.com, tidak menampik adanya informasi tersebut. Bahkan kasusnya sudah dibahas oleh Gubernur, Wakil Gubernur dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku.

“Ada informasinya. Karena itu sempat dibahas. Saya tidak tahu kelanjutannya nanti seperti apa? Yang jelas itu juga merugikan daerah,” ungkap sumber yang juga pejabat di Pemprov Maluku ini.

Kordinator Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, atau Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, segera mengusut tuntas dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Bank Maluku-Maluku Utara.

Ketua RUMMI Maluku, Fadel Rumakat, mengatakan bahwa SPPD Fiktif yang dilakukan oleh Dirut dan Direksi Bank Maluku-Malut harus diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum, baik Kejaksaan Tinggi Maluku, Polda Maluku dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Fadel mengungkapkan bahwa dugaan penggunaan SPPD yang tak wajar dan juga sebagian fiktif oleh Direktur Utama (Dirut) dan Direksi Bank Maluku-Malut tersebut telah merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan milik daerah ini.

“Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kredibilitas Bank Maluku-Malut sebagai institusi keuangan yang seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Fadel kepada media ini, Kamis (10/4/2025) di Ambon.

RUMMI Maluku pun menyatakan dukungannya terhadap upaya aparat penegak hukum dalam mengungkapkan dugaan korupsi tersebut.

“Kami siap mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini. Kami ingin memastikan bahwa Bank Maluku-Malut, yang merupakan milik daerah, dikelola dengan baik dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.

Selain itu, Fadel menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersatu dalam memberantas korupsi demi masa depan yang lebih baik bagi Maluku dan Maluku Utara.(TM-03)

 

Tags: Bank Malukudireksisppd
Previous Post

Pelaku Penembakan Aipda Husni Abdulah di Seram Utara Dikabarkan Ditangkap

Next Post

Empat Orang Diciduk di Ambon Dalam Operasi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

by Redaksi TM
October 15, 2025
0

Ambon, TM.– Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di Bank Maluku-Maluku Utara terus bergulir. Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Rovik Afifudin, Anggota Komisi III DPRD Maluku

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

by Redaksi TM
October 13, 2025
0

Ambon, TM.— Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas Kuasa Direktur PT Bumi Perkasa Timur...

Kasat Reskrim Polresta Ambon

Polresta Ambon Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng, Pelaku Langsung Serahkan Diri

by Redaksi TM
October 13, 2025
0

Ambon, TM.— Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Pasar Benteng,...

Next Post
Empat Orang Diciduk di Ambon Dalam Operasi Berantas Narkoba

Empat Orang Diciduk di Ambon Dalam Operasi Berantas Narkoba

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

October 15, 2025
GAMKI Maluku: Sudah Saatnya Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah

GAMKI Maluku: Sudah Saatnya Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah

October 15, 2025
Wapres RI ke Pasar Langgur, Malra

Pesan Wapres ke Pedagang Pasar Langgur: Pertahankan Predikat dan Perkuat Ketahanan Pangan

October 15, 2025
Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa Buru Selatan

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa Buru Selatan

October 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang