Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, December 20, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

Redaksi TM by Redaksi TM
April 10, 2025
in Hukrim
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Ambon, TM.— Penggunaan anggaran untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Jajaran direksi Bank Maluku-Maluku Utara, diduga tak wajar, dan sebagian fiktif.

Baca Juga :

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

Bupati Hanubun Ingatkan Masyarakat Terkait Laporan Penyimpangan harus Memiliki Data

Kondisi ini terjadi dalam interval waktu 2020 hingga awal 2024. Informasi yang diterima timesmaluku.com, satu direktur dalam Jajaran direksi saat melakukan perjalanan dinas, lumpsumnya bisa mencapai Rp8 juta.

“Selain Direktur Utama Bank Maluku-Maluku Utara, Jajaran direktur lainnya, itu dalam sehari melakukan perjalanan dinas dibiayai dengan dana Rp8 juta,” ungkap sumber timesmaluku.com.

Menurut sumber ini, setiap bulan Jajaran direksi selalu melakukan perjalanan dinas. Baik keluar Maluku, maupun untuk melakukan kunjungan ke cabang atau unit Bank Maluku-Maluku Utara di daerah.

“Perjalanan dinas itu dilakukan setiap bulan loh. Dan dalam sebulan, bisa dua sampai tiga kali dibikin perjalanan dinas. Ini kan sudah tidak wajar. Karena itu, pemegang saham harus melihat masalah ini sebagai bentuk penyalagunaan kewenangan untuk perkaja diri sendiri,” ungkap sumber ini.

Selain tidak wajar, kata dia, sebagian dari perjalanan itu juga fiktif alias tidak dilakukan tapi tetap ada pengeluaran perjalanan dinas dari kas Bank Maluku-Maluku Utara.

“Dan mereka bisa melakukan perjalanan dinas berhari-hari. Tujuannya apa? Untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi dari anggaran yang dikeluarkan bank Maluku-Maluku Utara untuk perjalanan dinas,” ungkap sumber ini.

Sumber lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, ketika dikonfirmasi timesmaluku.com, tidak menampik adanya informasi tersebut. Bahkan kasusnya sudah dibahas oleh Gubernur, Wakil Gubernur dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku.

“Ada informasinya. Karena itu sempat dibahas. Saya tidak tahu kelanjutannya nanti seperti apa? Yang jelas itu juga merugikan daerah,” ungkap sumber yang juga pejabat di Pemprov Maluku ini.

Kordinator Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, atau Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, segera mengusut tuntas dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Bank Maluku-Maluku Utara.

Ketua RUMMI Maluku, Fadel Rumakat, mengatakan bahwa SPPD Fiktif yang dilakukan oleh Dirut dan Direksi Bank Maluku-Malut harus diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum, baik Kejaksaan Tinggi Maluku, Polda Maluku dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Fadel mengungkapkan bahwa dugaan penggunaan SPPD yang tak wajar dan juga sebagian fiktif oleh Direktur Utama (Dirut) dan Direksi Bank Maluku-Malut tersebut telah merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan milik daerah ini.

“Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kredibilitas Bank Maluku-Malut sebagai institusi keuangan yang seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Fadel kepada media ini, Kamis (10/4/2025) di Ambon.

RUMMI Maluku pun menyatakan dukungannya terhadap upaya aparat penegak hukum dalam mengungkapkan dugaan korupsi tersebut.

“Kami siap mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini. Kami ingin memastikan bahwa Bank Maluku-Malut, yang merupakan milik daerah, dikelola dengan baik dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.

Selain itu, Fadel menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersatu dalam memberantas korupsi demi masa depan yang lebih baik bagi Maluku dan Maluku Utara.(TM-03)

 

Tags: Bank Malukudireksisppd
Previous Post

Pelaku Penembakan Aipda Husni Abdulah di Seram Utara Dikabarkan Ditangkap

Next Post

Empat Orang Diciduk di Ambon Dalam Operasi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Pelaku (wajah diburamkan) diantara aparat kepolisian Malra

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

by Redaksi TM
December 20, 2025
0

LANGGUR, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus kejahatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. Seorang...

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

Penikaman Pedagang Petasan di RST Ambon Belum Terungkap, Keluarga Desak Kapolresta Dicopot

by Redaksi TM
December 15, 2025
0

Ambon, TM – Penanganan kasus penikaman terhadap Sawa Bahta (54), seorang pedagang petasan di Kota Ambon, menuai sorotan tajam. Hingga...

Bupati Hanubun Ingatkan Masyarakat Terkait Laporan Penyimpangan harus Memiliki Data

Bupati Hanubun Ingatkan Masyarakat Terkait Laporan Penyimpangan harus Memiliki Data

by Redaksi TM
December 14, 2025
0

  Ambon, TM - Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan setiap dugaan pelanggaran, khususnya terkait...

Next Post
Empat Orang Diciduk di Ambon Dalam Operasi Berantas Narkoba

Empat Orang Diciduk di Ambon Dalam Operasi Berantas Narkoba

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

December 20, 2025
Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

December 20, 2025
Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

December 20, 2025
Pelaku (wajah diburamkan) diantara aparat kepolisian Malra

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

December 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang