Namlea, TM.- Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, memastikan bahwa kasus kebakaran kantor KPU Buru akan segera naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sulastri dalam konferensi pers di Polres Buru pada Senin, 10 Maret 2025.
Menurut Sulastri, hingga saat ini sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa terkait insiden kebakaran yang terjadi pada Jumat subuh, 28 Februari 2025.
“Malam ini, Polres Buru akan menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Sulastri.
Kapolres Buru juga menegaskan komitmennya untuk mengungkap fakta di balik peristiwa kebakaran tersebut. “Sebagai Kapolres Buru, saya yakin kami bisa mengungkap fakta yang terjadi. Tidak ada peristiwa pidana yang sempurna, tetapi kami akan berusaha maksimal,” tegasnya.
Sulastri meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan proses penyelidikan kepada Polres Buru.
“Saya mohon dukungan dan doa dari rekan-rekan media serta masyarakat Kabupaten Buru agar kami tetap kuat dan semangat dalam mengungkap kebenaran di balik kebakaran ini,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat subuh, 28 Februari 2025, telah menghanguskan dokumen-dokumen penting di kantor KPU Buru.
Insiden ini terjadi di tengah proses sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru 2024.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Wailata, serta penghitungan suara ulang di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea.(TM-02)