AMBON, TM – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Maluku resmi membuka pendaftaran calon Ketua Wilayah (Ketwil) PAN.
Proses ini merupakan langkah awal dalam memilih pemimpin yang akan membawa visi PAN lebih dekat dengan masyarakat Maluku.
Sekretaris Wilayah (Sekwil) Hairudin Tuarita menyampaikan bahwa pendaftaran bakal calon formatur dibuka sejak Minggu (9/3/2025) hingga Minggu (17/3/2025), sesuai dengan Surat Edaran (SE) DPP PAN.
Tahapan Seleksi Calon Ketua DPW PAN Maluku
Setelah pendaftaran ditutup, tim seleksi akan melakukan verifikasi berkas pada 17-18 Maret 2025.
Selanjutnya, pada 19 Maret 2025, seluruh berkas akan dilaporkan ke DPP PAN untuk ditindaklanjuti.
“Agenda Musyawarah Daerah (Musda) maupun Musyawarah Wilayah (Musywil) akan ditentukan oleh DPP PAN setelah seluruh tahapan seleksi bakal calon formatur selesai,” ujar Hairudin Tuarita, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, seluruh kader dari 11 kabupaten/kota akan terlibat dalam proses ini, dan PAN membuka kesempatan seluas-luasnya bagi kader terbaik untuk maju dalam kontestasi Musywil nanti.
Syarat Pendaftaran dan Biaya Administrasi
Pendaftaran ini terbuka untuk seluruh kader yang memenuhi kriteria, antara lain, Pengalaman dalam partai, Rekam jejak kepemimpinan yang baik, dan
Dedikasi terhadap visi dan misi PAN.
Selain itu, setiap bakal calon formatur diwajibkan membayar uang pendaftaran sebesar Rp 5 juta.
“Dengan terbukanya pendaftaran ini, kami berharap kader terbaik dapat berpartisipasi untuk membangun Maluku dan memperkuat konsolidasi PAN, baik di tingkat daerah maupun wilayah,” tambah Hairudin.
Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait syarat pendaftaran dan mekanisme seleksi, dapat menghubungi Sekretariat DPW PAN Maluku atau kanal informasi resmi partai.(TM-03)