BULA, TM.— Sejumlah warga Negeri Werinama, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Negeri Werinama ke Inspektorat SBT dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat (2/5/2025) pekan lalu, dan mendapat dukungan dari 14 warga yang ikut menandatangani pengaduan.
Warga menilai, berbagai program yang dibiayai menggunakan DD dan ADD tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), bahkan diduga terjadi praktik markup anggaran.
“Banyak program tidak tepat sasaran. Apa yang dibahas di Musrenbang beda dengan pelaksanaan di lapangan,” ungkap salah satu warga yang ikut menandatangani laporan, Sabtu (3/5/2025).
Salah satu contoh yang disoroti adalah pengalihan program kebun kelompok tani yang sudah disepakati dalam Musrenbangdes 2024, namun diganti secara sepihak oleh pemerintah negeri menjadi program rumpon.
Warga mencurigai adanya kepentingan tertentu di balik pengalihan tersebut. Rumpon yang dibuat hanya lima unit, padahal anggaran yang dialokasikan mencapai Rp198 juta.
“Biaya pembuatan satu rumpon sekitar Rp10 juta, tapi yang dibuat hanya lima. Berarti baru habis sekitar Rp50 juta,” jelasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten SBT, Muhammad Iksan Keliwooy, mengonfirmasi pihaknya telah menerima surat aduan tersebut.
“Laporan sudah masuk dan saya sudah terima. Nanti kami kroscek dengan hasil pemeriksaan tim yang baru kembali dari Werinama. Pemeriksaan yang kemarin mencakup anggaran tahun 2024,” kata Keliwooy saat dihubungi, Sabtu (3/5/2025).
Tak hanya tahun anggaran 2024, warga juga meminta Inspektorat untuk mengaudit penggunaan dana desa tahun 2023 yang diduga juga bermasalah.
“Kami akan periksa juga apakah laporan tahun 2023 dan 2022 sesuai dengan RAB dan hasil audit sebelumnya,” lanjutnya.
Keliwooy menegaskan pihaknya akan profesional dalam menangani laporan tersebut. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, maka pemeriksaan khusus akan dilakukan.
“Kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur. Jika penting untuk ditelusuri, tentu kami akan lakukan pemeriksaan khusus,” tutupnya.(TM-04)