Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 5, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Lelang Parkiran di Ambon, Kadishub Diduga ‘Masuk Angin’, Bakal Digugat ke PTUN

Redaksi TM by Redaksi TM
February 27, 2025
in Pemerintahan
lelang parkiran di ambon bermasalah

Salah satu tempat parkiran di Ambon.

Ambon, TM.– Proses lelang pengelolaan parkir di Kota Ambon kembali menuai kontroversi. CV Jaya Wijaya meminta Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, untuk mengevaluasi Panitia Lelang Parkir dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) setelah menetapkan CV Afif Mandiri sebagai pemenang tender tahun ini.

Baca Juga :

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

Kejari Maluku Tenggara dan DPC PDI-Perjuangan Terima Hibah Tanah dari Bupati Hanubun

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

Direktur CV Jaya Wijaya, Irwan Katapang, mengungkapkan dugaan kejanggalan dalam penetapan pemenang lelang. Ia bahkan menuding panitia dan Kadishub “masuk angin”, karena tetap memenangkan CV Afif Mandiri meskipun perusahaan tersebut diduga masih memiliki utang puluhan juta rupiah dari pengelolaan parkir tahun 2023 serta mendapat predikat wanprestasi.

“Kami merasa dirugikan dalam proses ini. Jika sanggahan yang kami ajukan tidak direspons, kami akan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegas Irwan di Ambon, Kamis (27/2/2025).

Menurut Irwan, panitia lelang telah mengabaikan sejumlah tahapan penting dalam penilaian pemenang. Salah satunya adalah dihapuskannya tahapan presentasi, serta penolakan terhadap sanggahan yang diajukan oleh pihaknya.

Ia menyoroti bahwa sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Pasal 50 mengatur bahwa mitra yang tidak terpilih berhak mengajukan sanggahan kepada panitia lelang. Namun, sanggahannya tidak mendapatkan tanggapan yang jelas.

“Sanggahan pertama saya diterima oleh salah satu panitia, tapi hingga kini tidak direspons. Ketika saya ajukan sanggahan kedua, justru ditolak oleh pihak Dishub. Kalau memang tidak ada mekanisme sanggahan, kenapa yang pertama diterima? Ini ada apa?” ujar Irwan heran.

Sebagai pihak yang merasa dirugikan, Irwan menegaskan akan mengambil dua langkah hukum jika Dishub dan panitia lelang tetap tidak merespons.

Dia juga akan melaporkan langsung permasalahan ini kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan mengajukan gugatan ke PTUN untuk menggugat hasil lelang.

Ia juga menilai bahwa panitia lelang dan Kadishub diduga memaksakan perusahaan yang telah wanprestasi untuk kembali mengelola parkiran di Ambon.

“Hemat saya, ada indikasi panitia lelang melanggar aturan dan keluar dari koridor yang ditetapkan dalam Perpres. Jika ditinjau dari aspek administrasi dan teknis, ini sudah termasuk cedera hukum,” katanya.

Irwan berharap Wali Kota Ambon segera mengevaluasi kinerja panitia lelang dan Dishub agar proses pengelolaan parkir berjalan lebih transparan dan adil.
“Ini menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangan sampai kebijakan ini justru merugikan kota dan masyarakat. Kami hanya ingin ada kejelasan dan transparansi,” pungkasnya.(TM-02)

Tags: ambonDinas perhubunganlelang parkiranPTUNwalikota ambon
Previous Post

Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Turun 6 Persen, Terendah di Tual Hanya 55,06 Persen

Next Post

Tujuh Anggota Polisi Kembali akan Dipecat Polda Maluku

Berita Terkait

Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

by Redaksi TM
October 4, 2025
0

Ambon, TM.- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terus berinovasi lewat perkembangan digital. Kali ini, Pemkab setempat melalui Dinas Komunikasi...

Bupati Malra, Thaher Hanubun

Kejari Maluku Tenggara dan DPC PDI-Perjuangan Terima Hibah Tanah dari Bupati Hanubun

by Redaksi TM
October 1, 2025
0

Ambon, TM.— Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyerahkan dua aset tanah strategis kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Malra dan DPC PDI...

Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

by Redaksi TM
September 26, 2025
0

Namrole, TM. – Penantian panjang para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Buru...

Next Post
tujuh anggota Polda Maluku akan dipecat

Tujuh Anggota Polisi Kembali akan Dipecat Polda Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 4, 2025
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

October 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang