Ambon, TM.– Rektor Universitas Pattimura (Unpatti), Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, resmi mengukuhkan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 25 Tim Pengelola Pusat Studi di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) serta Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP). Acara ini berlangsung di Aula Lantai 2 Rektorat Unpatti, Rabu (12/3/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada Ketua dan Sekretaris Tim Pengelola masing-masing pusat studi, termasuk Pusat Studi Perekonomian Masyarakat Kepulauan, Pusat Studi Kebencanaan dan Perubahan Iklim, hingga Pusat Pengembangan Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran.
Dalam sambutannya, Rektor menekankan bahwa pusat-pusat studi ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menghasilkan inovasi dan kreativitas yang berperan dalam peningkatan akreditasi serta manfaat bagi masyarakat.
“Kapabilitas, kompetensi, dan kualitas yang dimiliki para akademisi di pusat studi ini akan membawa Universitas Pattimura semakin bersinar menuju world-class university,” ujar Prof. Leiwakabessy.
Ia juga mendorong tim pengelola untuk lebih aktif dalam memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, sehingga Unpatti semakin berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia Timur.
Acara ini turut dihadiri oleh para Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris LPPM serta LPMPP, serta jajaran akademisi Universitas Pattimura.(TM-02)