Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, March 3, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pendidikan

Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri 1 Ambon Bermasalah, DPRD Maluku Panggil Kadis Pendidikan

Redaksi TM by Redaksi TM
July 3, 2025
in Pendidikan
Saodah Tethol, Anggota DPRD Maluku

Saodah Tethol, Anggota DPRD Maluku

Ambon, TM. — Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025–2026 di SMA Negeri 1 Ambon menuai polemik tajam. Sejumlah calon siswa berprestasi dilaporkan gagal lolos seleksi, memicu kemarahan publik dan meminta perhatian serius dari DPRD Provinsi Maluku.

Baca Juga :

Prof Adonia Laturette Resmi Jabat Dekan Fakultas Hukum Unpatti

Jepang Buka Peluang Magang bagi Mahasiswa Unpatti

Diduga Pernah Tersangkut Laporan Etik, Guru ini Malah akan Dipilih Jadi Kepsek SMA 4 Malteng

Merespons kegaduhan tersebut, Komisi IV DPRD Maluku memanggil Penjabat Kepala Dinas Pendidikan Maluku, James Leiwakabessy, dalam rapat dengar pendapat yang digelar Rabu malam (2/7/2025) di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari orang tua siswa. Keluhan utamanya adalah ketidakjelasan proses seleksi, di mana anak-anak dengan nilai akademik tinggi justru tersingkir, sementara siswa lain dengan prestasi lebih rendah berhasil lolos.

“Ini menjadi tanda tanya besar. Kami tidak bisa tinggal diam ketika anak-anak yang punya potensi justru tidak mendapatkan kesempatan karena sistem yang amburadul,” ujar Tethool.

Menurut Tethool, PPDB tahun ini menggunakan tiga jalur utama: zonasi, afirmasi, dan prestasi. Namun, jalur prestasi disebut mengalami kekacauan karena adanya dua sistem pendaftaran yang berjalan secara paralel tanpa koordinasi antara Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.

Dua Sistem Berjalan Tanpa Sinkronisasi

Dalam rapat tersebut, James Leiwakabessy mengakui bahwa memang terjadi pembukaan dua aplikasi berbeda secara bersamaan. Satu aplikasi dikembangkan oleh Dinas Pendidikan, sementara aplikasi lainnya dibuat oleh mantan Penjabat Kepala SMA Negeri 1 Ambon.

Akibat ketidaksinkronan itu, proses pemberkasan dan verifikasi siswa menjadi tumpang tindih. Sejumlah calon siswa pun tereliminasi secara sepihak tanpa penjelasan resmi.

“Bagaimana mungkin di era digital seperti sekarang ini, dua sistem berjalan tanpa koordinasi? Yang menjadi korban adalah siswa dan orang tua,” tegas Tethool.

Komisi IV menyatakan akan memanggil kembali seluruh pihak terkait, termasuk pengembang aplikasi, dalam rapat lanjutan. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara terbuka persoalan sebenarnya dan siapa yang bertanggung jawab atas kekacauan tersebut.

Usai rapat, James Leiwakabessy menolak memberikan komentar kepada awak media. Ia hanya menyarankan agar pertanyaan diarahkan ke Ketua Komisi IV atau Kepala Bidang SMA.

Sikap tertutup ini semakin memicu kekecewaan di kalangan publik. Beberapa anggota dewan bahkan mendesak agar pelaksanaan PPDB tahun ini dievaluasi secara menyeluruh. Mereka menilai, lemahnya koordinasi dan minimnya transparansi telah merugikan banyak siswa.

“Kalau ditemukan pelanggaran serius dan pelanggaran hak siswa, maka harus ada sanksi. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujar salah satu anggota Komisi IV.

DPRD berjanji akan mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan agar ke depan tidak ada lagi kesalahan serupa dalam pelaksanaan PPDB di Maluku.(TM-02)

Tags: Dinas PendidikanDPRD Malukupenerimaan siswa berprestasiSMA Negeri 1
Previous Post

Gubernur Maluku Sampaikan Duka atas Wafatnya Mahasiswa UGM di Laut Maluku Tenggara

Next Post

DPRD Maluku Dukung Rencana Kerja Sama Bank Maluku dan Bank DKI dalam Skema KUB

Berita Terkait

Pelantikan dekan Fakultas Hukum Unpatti oleh Rektor Fredy Leiwakabessy

Prof Adonia Laturette Resmi Jabat Dekan Fakultas Hukum Unpatti

by Redaksi TM
March 3, 2026
0

  AMBON, TM – Prof Dr Adonia Ivonne Laturette, resmi menjabat Dekan Fakultas Hukum (Fakhum) Universitas Pattimura (Unpatti) periode 2024–2028...

Jepang Buka Peluang Magang bagi Mahasiswa Unpatti

Jepang Buka Peluang Magang bagi Mahasiswa Unpatti

by Redaksi TM
February 28, 2026
0

  AMBON, TM – Pemerintah Jepang membuka peluang magang bagi mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) menyusul kunjungan Consul of Japan in...

Kantor Dinas Pendidikan Maluku

Diduga Pernah Tersangkut Laporan Etik, Guru ini Malah akan Dipilih Jadi Kepsek SMA 4 Malteng

by Redaksi TM
February 27, 2026
0

  Ambon, TM – Seorang guru di SMA Negeri 4 Maluku Tengah, MN, disebut-sebut akan dilantik sebagai kepala sekolah melalui...

Next Post
Rovik Afifudin, Anggota DPRD Maluku

DPRD Maluku Dukung Rencana Kerja Sama Bank Maluku dan Bank DKI dalam Skema KUB

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pelantikan dekan Fakultas Hukum Unpatti oleh Rektor Fredy Leiwakabessy

Prof Adonia Laturette Resmi Jabat Dekan Fakultas Hukum Unpatti

March 3, 2026
Bupati Aru

Bupati Kaidel Apresiasi Kehadiran Doctor Share, Simbol Kolaborasi Pelayanan Kesehatan di Aru

March 3, 2026
HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

HUT ke-54 Basarnas, Basarnas Ambon Perkuat Profesionalisme dan Kesiapsiagaan SAR

March 2, 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu Dialihkan Ke Bank BSI Disoroti DPRD SBT

Gaji PPPK Paruh Waktu Dialihkan Ke Bank BSI Disoroti DPRD SBT

March 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang