Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, September 18, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pendidikan

Setahun Dinas Pendidikan Ambon tak Bayar THR dan Gaji 13 Guru

Redaksi TM by Redaksi TM
April 15, 2025
in Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Freddy Tasso

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Freddy Tasso

AMBON, TM.– Sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) bersertifikasi di Kota Ambon menyuarakan keluhan terkait belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 secara penuh untuk tahun anggaran 2024.

Baca Juga :

BPJS Kesehatan Edukasi Dokter Muda Unpatti tentang Program JKN

Unpatti Gandeng BPS Maluku Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026

Fakultas Perikanan Unpatti Dipuji, Hampir Semua Program Studi Akreditas Unggul

Hingga April 2025, hak yang seharusnya diterima sejak tahun lalu itu belum kunjung cair. Para guru menyebut, THR dan gaji ke-13 yang dijanjikan 100 persen oleh pemerintah pusat belum sepenuhnya mereka terima, khususnya bagi guru yang telah bersertifikasi.

“Ini anggaran dari tahun 2024 yang seharusnya sudah masuk ke rekening masing-masing guru. Tapi sampai sekarang belum kami terima. Kami merasa hak kami diabaikan,” ujar salah satu guru SD di Kota Ambon yang enggan disebutkan namanya, Selasa (15/4/2025).

Menurut sumber tersebut, dana berasal dari pemerintah pusat dan seharusnya disalurkan melalui Pemerintah Kota Ambon. Ia menyebut, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru non-sertifikasi memang berjalan lancar, namun tidak demikian bagi guru yang bersertifikasi.

“Yang tidak lancar adalah pembayaran tambahan 100 persen THR dan gaji ke-13 untuk guru sertifikasi. Sampai sekarang belum ada kejelasan dari Dinas Pendidikan Kota Ambon,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Freddy Tasso, dalam pernyataannya bulan lalu mengklaim bahwa dana untuk pembayaran hak-hak guru telah disalurkan sesuai prosedur.

“Dana sudah kami salurkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Freddy. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh sejumlah guru yang mengaku belum menerima hak mereka.

Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dana yang masuk ke rekening mereka. “Kami hanya ingin hak kami dibayarkan, karena itu sesuai dengan perintah dari pemerintah pusat,” tegas sumber tersebut dengan nada kecewa.

Para guru berharap Pemkot Ambon segera menindaklanjuti persoalan ini dan memberikan kepastian terkait pembayaran hak-hak mereka. Situasi ini dikhawatirkan akan berdampak pada motivasi dan semangat kerja para tenaga pendidik di Kota Ambon.(TM-03)

Tags: dinas pendidikan ambongaji 13guruthr
Previous Post

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

Next Post

Kontraktor Proyek Mangkrak BWS Maluku Bernilai Rp226,9 Miliar Segera Diperiksa

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Ambon

BPJS Kesehatan Edukasi Dokter Muda Unpatti tentang Program JKN

by Redaksi TM
September 17, 2025
0

Ambon, TM.— BPJS Kesehatan Cabang Ambon kembali menyasar kalangan akademisi dengan menggelar kuliah umum bertajuk Goes to Campus di Fakultas...

Febis Unpatti gandeng BPS

Unpatti Gandeng BPS Maluku Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026

by Redaksi TM
September 16, 2025
0

Ambon, TM.- Universitas Pattimura (Unpatti) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku menggelar sosialisasi Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan ini...

Fakultas Perikanan Unpatti Dipuji, Hampir Semua Program Studi Akreditas Unggul

Fakultas Perikanan Unpatti Dipuji, Hampir Semua Program Studi Akreditas Unggul

by Redaksi TM
September 13, 2025
0

Ambon, TM.—Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura, Prof. Dr. Dominggus Malle,  menyampaikan apresiasi atas capaian Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan...

Next Post
ILUSTRASI_KORUPSI

Kontraktor Proyek Mangkrak BWS Maluku Bernilai Rp226,9 Miliar Segera Diperiksa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw

Reses di Tanah Tinggi, Richard Rahakbauw Janji Perjuangkan Aspirasi Warga

September 18, 2025
Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

September 18, 2025
Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

September 18, 2025
Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

September 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang