AMBON, TM.– Sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) bersertifikasi di Kota Ambon menyuarakan keluhan terkait belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 secara penuh untuk tahun anggaran 2024.
Hingga April 2025, hak yang seharusnya diterima sejak tahun lalu itu belum kunjung cair. Para guru menyebut, THR dan gaji ke-13 yang dijanjikan 100 persen oleh pemerintah pusat belum sepenuhnya mereka terima, khususnya bagi guru yang telah bersertifikasi.
“Ini anggaran dari tahun 2024 yang seharusnya sudah masuk ke rekening masing-masing guru. Tapi sampai sekarang belum kami terima. Kami merasa hak kami diabaikan,” ujar salah satu guru SD di Kota Ambon yang enggan disebutkan namanya, Selasa (15/4/2025).
Menurut sumber tersebut, dana berasal dari pemerintah pusat dan seharusnya disalurkan melalui Pemerintah Kota Ambon. Ia menyebut, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru non-sertifikasi memang berjalan lancar, namun tidak demikian bagi guru yang bersertifikasi.
“Yang tidak lancar adalah pembayaran tambahan 100 persen THR dan gaji ke-13 untuk guru sertifikasi. Sampai sekarang belum ada kejelasan dari Dinas Pendidikan Kota Ambon,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Freddy Tasso, dalam pernyataannya bulan lalu mengklaim bahwa dana untuk pembayaran hak-hak guru telah disalurkan sesuai prosedur.
“Dana sudah kami salurkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Freddy. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh sejumlah guru yang mengaku belum menerima hak mereka.
Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dana yang masuk ke rekening mereka. “Kami hanya ingin hak kami dibayarkan, karena itu sesuai dengan perintah dari pemerintah pusat,” tegas sumber tersebut dengan nada kecewa.
Para guru berharap Pemkot Ambon segera menindaklanjuti persoalan ini dan memberikan kepastian terkait pembayaran hak-hak mereka. Situasi ini dikhawatirkan akan berdampak pada motivasi dan semangat kerja para tenaga pendidik di Kota Ambon.(TM-03)