Ambon, TM.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menyampaikan sembilan rekomendasi strategis terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2024.
Penyampaian rekomendasi berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, di ruang sidang DPRD, Senin (28/4/2025).
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengikuti jalannya rapat secara virtual dari Jakarta. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir langsung di lokasi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Halimun Saulatu, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD ini memiliki dasar hukum yang kuat dan wajib ditindaklanjuti sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini mengikat dan harus dijalankan demi memperkuat pertanggungjawaban publik,” ujar Halimun.
Sembilan Rekomendasi DPRD Maluku untuk Pemerintah Daerah, adalah Pertama, Pendapatan Daerah: DPRD meminta pemerintah provinsi memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait Dana Alokasi Umum (DAU) yang mempertimbangkan wilayah laut Maluku, serta mengoptimalkan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tepat waktu.
Kedua, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Evaluasi kinerja OPD dengan capaian rendah harus dilakukan, termasuk optimalisasi pendapatan dari BUMD dan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Ketiga, Pengelolaan Keuangan: DPRD mendesak perencanaan keuangan yang lebih realistis, mengingat realisasi belanja daerah melebihi anggaran.
Keempat, Capaian Indikator Kinerja: Kinerja indeks reformasi birokrasi, tingkat kemiskinan, dan pengangguran yang belum memenuhi target perlu ditingkatkan melalui sinergi lintas OPD.
Kelima, Penyelesaian Utang: Utang kepada pihak ketiga harus segera diselesaikan untuk menghindari beban tambahan pada APBD.
Keenam, Pengelolaan Pasar Mardika: DPRD merekomendasikan agar pengelolaan Pasar Mardika diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketujuh, Aktivitas Bongkar Muat Ikan: Pengawasan terhadap bongkar muat ikan di laut Maluku perlu diperketat agar tidak merugikan potensi pendapatan daerah.
Kedelapan, Perencanaan Anggaran: Bappeda didorong meningkatkan kualitas perencanaan anggaran agar lebih efektif dan terukur.
Kesembilan, Keamanan dan Ketertiban: DPRD meminta Gubernur, Kapolda, dan Pangdam mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di Maluku.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Gubernur Hendrik Lewerissa menyatakan komitmennya untuk menjadikan semua masukan DPRD sebagai pedoman dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Rekomendasi ini sangat penting bagi kami dalam membangun Maluku menuju provinsi maju dan sejahtera, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Lewerissa.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi dari DPRD kepada Pemerintah Provinsi Maluku, yang diterima langsung oleh Sekda Sadali Ie. (TM-02)