Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, September 18, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

Redaksi TM by Redaksi TM
April 15, 2025
in Daerah
Gafur Retob

Gafur Retob

AMBON, TM.– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana membongkar lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Mardika pada 17 April 2025 mendatang.

Baca Juga :

Reses di Tanah Tinggi, Richard Rahakbauw Janji Perjuangkan Aspirasi Warga

Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Rencana tersebut menuai sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah Maluku, yang mendesak Pemkot agar menyiapkan solusi alternatif terlebih dahulu.

Ketua LBH Pemuda Muhammadiyah Maluku, Gafur Rettob, menyampaikan bahwa para PKL tidak boleh dipindahkan begitu saja tanpa adanya lokasi pengganti yang layak.

“Pemkot Ambon harus memberikan tempat baru bagi para PKL Mardika. Mereka bagian dari penopang ekonomi kerakyatan dan harus dilindungi,” ujar Gafur melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Senin (14/4/2025).

Gafur menegaskan, pihaknya melalui LBH Pemuda Muhammadiyah Maluku akan mengawal dan mendampingi para PKL selama proses relokasi berlangsung.

“Kami siap melakukan pendampingan hukum terhadap PKL Mardika jika kebijakan Pemkot Ambon tidak berpihak kepada mereka,” tegasnya.

Menurut Gafur, tindakan sepihak tanpa solusi hanya akan memperburuk kondisi sosial dan ekonomi warga kecil. Ia pun menyoroti sikap Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan Wakil Wali Kota Ely Toisuta yang dinilai kurang memiliki sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat kecil.

“Bodewin-Ely seharusnya menunjukkan komitmen pro-rakyat sebagaimana janji kampanye pada 2024 lalu. Jangan hanya membangun narasi tanpa solusi konkret untuk PKL,” pungkasnya.(TM-03)

Tags: LBH Pemuda Muhammadiyahpasar mardikapemkot ambonpenertiban pedagangwali kota ambon
Previous Post

Listrik 24 Jam Aman, Kesui Watubela Menarik Buat Investasi di Sektor Perikanan

Next Post

Setahun Dinas Pendidikan Ambon tak Bayar THR dan Gaji 13 Guru

Berita Terkait

Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw

Reses di Tanah Tinggi, Richard Rahakbauw Janji Perjuangkan Aspirasi Warga

by Redaksi TM
September 18, 2025
0

Ambon, TM.— Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw (RR), menggelar reses masa sidang ke-III bersama warga RT 03/04,...

Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

by Redaksi TM
September 18, 2025
0

Ambon, TM.- Bahasa Moa, salah satu dari 14 bahasa daerah di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang terancam punah. Pemda...

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

by Redaksi TM
September 18, 2025
0

Ambon, TM.- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendukung penuh program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil...

Next Post
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Freddy Tasso

Setahun Dinas Pendidikan Ambon tak Bayar THR dan Gaji 13 Guru

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw

Reses di Tanah Tinggi, Richard Rahakbauw Janji Perjuangkan Aspirasi Warga

September 18, 2025
Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

September 18, 2025
Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

September 18, 2025
Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

September 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang