Timesmalukucom
No Result
View All Result
Senin, April 20, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kontraktor Proyek Perpustakaan di Aru Ditahan, Tersangka Korupsi Rp1,57 Miliar

Redaksi TM by Redaksi TM
April 20, 2026
in Hukrim

AMBON, TM — Supardi Arifin alias Fajar, kontraktor proyek pembangunan gedung perpustakaan di Kabupaten Kepulauan Aru, resmi ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumat (18/4/2026), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Juga :

Polresta Ambon Gagalkan Dugaan TPPO, Dua Anak Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

Supardi sebelumnya diamankan tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung di Singkawang, Kalimantan Barat. Ia kemudian diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, sebelum diterbangkan ke Ambon.

Setibanya di Ambon, Sabtu (18/4) pagi, Supardi langsung menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kemudian meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka pada hari yang sama.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup, berupa keterangan saksi, dokumen proyek, serta hasil audit kerugian negara.

Penahanan terhadap Supardi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-130/Q.1.15/Fd.2/04/2026 tertanggal 18 April 2026. Ia kini ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon selama 20 hari, terhitung sejak 18 April hingga 7 Mei 2026.

Dalam perkara ini, Supardi merupakan pelaksana proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak mencapai Rp9,38 miliar.

Namun, hasil audit mengungkap adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp1,57 miliar. Kerugian tersebut diduga bersumber dari kekurangan volume pekerjaan serta denda keterlambatan penyelesaian proyek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.(gafar bahta)

Tags: kejati malukuKepulauan AruKorupsi MalukuProyek Perpustakaan
Previous Post

Di Tengah Efisiensi, Langkah Pemkab Malra Dinilai Jitu

Next Post

Buka TKA SD/MI Se-Kota Dobo, Setda Aru Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Polresta Ambon Gagalkan Dugaan TPPO, Dua Anak Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso

Polresta Ambon Gagalkan Dugaan TPPO, Dua Anak Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso

by Redaksi TM
April 18, 2026
0

Ambon, TM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)...

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

by Redaksi TM
April 15, 2026
0

DOBO, TM – Aparat kepolisian diduga mengamankan sebuah kapal nelayan KM MM yang membawa puluhan ton bahan bakar minyak (BBM)...

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

by Redaksi TM
April 15, 2026
0

Ambon, TM — Seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun berinisial SKP, mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan...

Next Post
Buka TKA SD/MI Se-Kota Dobo, Setda Aru Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Buka TKA SD/MI Se-Kota Dobo, Setda Aru Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0

Ribuan Warga Ikut Jalan Santai Sambut Hardiknas, Bupati Tanimbar Tekankan Mutu Pendidikan

April 20, 2026
Buka TKA SD/MI Se-Kota Dobo, Setda Aru Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Buka TKA SD/MI Se-Kota Dobo, Setda Aru Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

April 20, 2026
Kontraktor Proyek Perpustakaan di Aru Ditahan, Tersangka Korupsi Rp1,57 Miliar

Kontraktor Proyek Perpustakaan di Aru Ditahan, Tersangka Korupsi Rp1,57 Miliar

April 20, 2026
Di Tengah Efisiensi, Langkah Pemkab Malra Dinilai Jitu

Di Tengah Efisiensi, Langkah Pemkab Malra Dinilai Jitu

April 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang