Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, April 29, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Uncategorized

Kasus Dugaan Pengangkutan Ore Ilegal SBB Masuk Fase Krusial, Bareskrim akan Periksa Pelapor

Redaksi TM by Redaksi TM
April 29, 2026
in Uncategorized
Dugaan pengiriman Ore secara ilegal keluar dari SBB, Maluku.

Dugaan pengiriman Ore secara ilegal keluar dari SBB, Maluku.

AMBON, TM — Penanganan dugaan pengangkutan Ore secara ilegal di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memasuki fase krusial setelah laporan resmi diterima Bareskrim Polri.

Baca Juga :

1.298 Lulusan Unpatti Diwisudakan, Rektor Tegaskan Arah Kampus Berbasis Kelautan dan Global

Unpatti Luncurkan BUBANA, Perkuat Unit Usaha Nonakademik

Dana Hibah Rp4 Miliar di Dinas Koperasi Bursel Diduga Hilang, FPAK Desak Kejari Periksa Mantan Kadis

Dalam laporan tersebut, Jaquelin Margaretha Sahetapy bersama Doddy Hermawan dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam praktik ilegal yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

Laporan bernomor STTL/173/IV/2026/BARESKRIM tertanggal 27 April 2026 itu diajukan oleh Ayu Ditha Greslya Puttileihalat selaku Komisaris sekaligus pemegang saham mayoritas PT Manusela Prima Mining.

Ayu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Bareskrim dengan membawa sejumlah dokumen yang diklaim memperkuat dugaan adanya praktik kejahatan terstruktur di dalam perusahaan.

“Seluruh dokumen akan kami buka, mulai dari profil perusahaan, legalitas, hingga bukti dugaan pemalsuan dan aliran dana,” ujar kuasa hukum pelapor, Anthoni Hatane.

Dalam laporan tersebut, pelapor mengungkap indikasi pemalsuan dokumen resmi, termasuk surat keterangan barang dan izin berlayar dari Syahbandar Kairatu yang diduga menggunakan tanda tangan Direktur PT MPM, Farida Ode Gawu, secara tidak sah.

Selain itu, terdapat bukti berupa foto aktivitas pengiriman ore menggunakan tongkang yang dipersoalkan karena diduga dilakukan tanpa persetujuan pihak berwenang dalam struktur perusahaan.

Jumlah ore yang dipermasalahkan disebut mencapai sekitar 25.500 metrik ton yang diangkut pada tahun 2020.

Pelapor juga mengungkap bahwa sebelumnya permohonan izin pengangkutan sempat ditolak otoritas terkait. Namun, aktivitas pengiriman tetap berlangsung, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik tidak sah untuk meloloskan pengangkutan tersebut.

Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum pertambangan serta masuk dalam kategori penggelapan dan pencurian sumber daya alam.

Selain dugaan aktivitas ilegal, konflik juga menyasar aspek legalitas perusahaan. Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT MPM yang telah berlaku sejak 2009 dipersoalkan akibat dugaan perubahan akta perusahaan pada 2018 tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Nama Farida Ode Gawu sebagai pemegang saham mayoritas disebut tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Bahkan, ditemukan indikasi kejanggalan kronologi dokumen, di mana perubahan anggaran dasar diduga terjadi sebelum transaksi jual beli saham.

Pelapor juga menyoroti tidak adanya bukti aliran dana serta ketiadaan persetujuan dari Kementerian ESDM terkait perubahan kepemilikan saham.
Kasus ini dinilai memiliki potensi pelanggaran berlapis, meliputi dugaan pemalsuan dokumen, penggelapan hasil tambang, aktivitas pertambangan tanpa izin, hingga pelanggaran tata kelola korporasi.

Pelapor juga menyebutkan bahwa perubahan struktur direksi PT MPM, menyusul wafatnya Farida Ode Gawu pada periode 2020–2024, sementara dialihkan kepada Raflex Nugraha Puttileihalat.(TM-02)

 

Tags: Bareskrim PolriMafia Tambangseram bagian barat
Previous Post

Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

Berita Terkait

1.298 Lulusan Unpatti Diwisudakan, Rektor Tegaskan Arah Kampus Berbasis Kelautan dan Global

1.298 Lulusan Unpatti Diwisudakan, Rektor Tegaskan Arah Kampus Berbasis Kelautan dan Global

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

AMBON, TM — Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, mewisuda sebanyak 1.298 lulusan pada periode April 2026 yang bertepatan...

Unpatti Luncurkan BUBANA, Perkuat Unit Usaha Nonakademik

Unpatti Luncurkan BUBANA, Perkuat Unit Usaha Nonakademik

by Redaksi TM
April 9, 2026
0

  AMBON, TM— Universitas Pattimura (Unpatti) resmi meluncurkan Badan Usaha Bisnis Akademik dan Nonakademik (BUBANA) sebagai upaya memperkuat kemandirian keuangan...

Dana Hibah Rp4 Miliar di Dinas Koperasi Bursel Diduga Hilang, FPAK Desak Kejari Periksa Mantan Kadis

Dana Hibah Rp4 Miliar di Dinas Koperasi Bursel Diduga Hilang, FPAK Desak Kejari Periksa Mantan Kadis

by Redaksi TM
April 8, 2026
0

AMBON, TM – Dugaan hilangnya anggaran dana hibah lebih dari Rp4 miliar di lingkungan Dinas Koperasi Kabupaten Buru Selatan (Bursel)...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Kasus Dugaan Pengangkutan Ore Ilegal SBB Masuk Fase Krusial, Bareskrim akan Periksa Pelapor

Kasus Dugaan Pengangkutan Ore Ilegal SBB Masuk Fase Krusial, Bareskrim akan Periksa Pelapor

April 29, 2026
Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

April 29, 2026
Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

April 29, 2026
Anggota DPRD Maluku, Solichin Buton

Akses Jalan Hative Kecil Masih Tertutup, DPRD Maluku Fasilitasi Mediasi Warga dan PLN

April 28, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang