Timesmalukucom
No Result
View All Result
Kamis, April 30, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Belum Sejam Bebas dari BNNP Maluku, Ridwan Bin Taher Nyaris Ditangkap Lagi

Redaksi TM by Redaksi TM
Maret 18, 2025
in Hukrim
Syayid Ridwan Bin Taher alias Iwan nyaris ditangkap lagi anggota BNNP Maluku usai dibebaskan.

Syayid Ridwan Bin Taher alias Iwan nyaris ditangkap lagi anggota BNNP Maluku usai dibebaskan.

AMBON, TM. – Belum sejam dibebaskan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Syayid Ridwan Bin Taher alias Iwan nyaris ditangkap dua anggota BNNP.

Baca Juga :

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Iwan menghirup udara bebas setelah putusan praperadilan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Ambon, Lutfi Alzagladi, Nomor 04 Tahun 2025 mengabulkan gugatannya, Selasa (18/3/2025). Keputusan tersebut membuatnya keluar dari tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.

Setelah dibebaskan, Iwan yang didampingi pengacaranya serta keluarganya langsung meninggalkan kantor BNNP Maluku. Namun, situasi berubah tegang saat dua personel BNNP Maluku tiba-tiba mengikuti dan berusaha menangkapnya kembali.

pukul 15.32 WIT, saat Iwan berjalan menuju mobil yang terparkir di depan kantor BNNP, dua personel BNNP Maluku mendekatinya dari belakang. Dengan cepat, mereka mencoba menangkapnya saat ia tengah dirangkul oleh pengacaranya.

Adu mulut pun tak terhindarkan. Kedua pengacara Iwan, Petra Latue dan Lukas Waleruny, langsung menghadang upaya penangkapan tersebut. Bahkan, istri serta saudara perempuannya turut memberikan perlawanan.

“Kamong dua sengaja taru barang bukti di beta laki celana baru kamong dua sengaja tangkap dia!” teriak istri Iwan dengan emosi, menuding adanya jebakan dalam kasus ini.

Karena perlawanan sengit dari keluarga dan tim kuasa hukum, kedua personel BNNP Maluku akhirnya tak mampu membawa Iwan kembali. Ia pun berhasil masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi dengan cepat.(TM-05)

Tags: BNNP MalukuIwannarkoba
Previous Post

Belum Genap Sebulan, Pemerintahan La Hamidi-Gerson ‘Diserang’ DPRD Buru Selatan

Next Post

Warga Muhammadiyah Maluku Gelar Buka Puasa Bersama Pemprov Maluku

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

by Redaksi TM
April 29, 2026
0

DOBO, TM — Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi...

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Ambon, TM — Sinergi antara dunia perbankan dan aparat keamanan terus diperkuat di Maluku. Bank Rakyat Indonesia(BRI) Kantor Cabang Ambon...

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Ambon, TM — Konsorsium masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. Dalam aksi...

Next Post
Sekda Maluku, Sadali Ie

Warga Muhammadiyah Maluku Gelar Buka Puasa Bersama Pemprov Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Kasus Dugaan Pengangkutan Ore Ilegal SBB Masuk Fase Krusial, Bareskrim akan Periksa Pelapor

Kasus Dugaan Pengangkutan Ore Ilegal SBB Masuk Fase Krusial, Bareskrim akan Periksa Pelapor

April 29, 2026
Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

April 29, 2026
Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

April 29, 2026
Anggota DPRD Maluku, Solichin Buton

Akses Jalan Hative Kecil Masih Tertutup, DPRD Maluku Fasilitasi Mediasi Warga dan PLN

April 28, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang