AMBON, TM.– Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Buru Selatan berlangsung panas. Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh OPD mitra komisi, berbagai permasalahan pemerintahan Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson Selsily menjadi sorotan utama, mulai dari ketidaktertiban birokrasi, dugaan transaksi jabatan, hingga lemahnya wibawa pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD Buru Selatan, Johan Karolus Lesnussa, dalam rilisnya pada Selasa (18/3), mengungkapkan bahwa rapat yang digelar Senin kemarin mengalami keterlambatan akibat ketidakhadiran sejumlah perwakilan OPD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
“Komisi menyoroti bagaimana perubahan struktur birokrasi lebih didasarkan pada kepentingan politik dibanding kepentingan masyarakat,” ujar Lesnussa.
Lesnussa juga mengungkap insiden mengejutkan dalam pemerintahan, yakni pelemparan pot bunga terhadap Plt. Sekda Hadi Longa oleh salah satu anggota tim sukses bupati. DPRD mendesak agar kasus ini segera dilaporkan ke kepolisian guna menjaga wibawa pemerintahan.
Senada dengan itu, anggota Komisi I, Basir Solisa, menilai kondisi pemerintahan saat ini semakin tidak terkendali. Ia mengkritik suasana kantor bupati yang lebih mirip pasar akibat maraknya transaksi jabatan yang tidak mengikuti prosedur hukum.
“Jumlah pengawal bupati juga berlebihan, bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran yang seharusnya diterapkan,”tegas Solisa.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Abdul Gani Rahawarin, menyoroti rendahnya wibawa pemerintahan yang terlihat dari kurangnya etika berpakaian di lingkungan kantor bupati. Ia mendesak protokoler dan Satpol PP untuk lebih disiplin dalam menegakkan aturan.
“Jika ini terus dibiarkan, pemerintahan La Hamidi-Gerson bisa menjadi yang terburuk dalam sejarah Buru Selatan,”ujarnya.
Anggota DPRD, Bernadus Waimese, menyoroti kebijakan penunjukan pejabat yang dianggap tidak sesuai aturan kepegawaian. Ia menyoroti banyaknya pejabat eselon 2 dan 3 dari golongan 3C dan 3D yang tidak memenuhi syarat sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala dinas.
“Banyak pejabat hanya mendapatkan surat tugas, bukan Surat Keputusan (SK), yang berpotensi menimbulkan masalah dalam pengelolaan anggaran daerah,” ungkap Waimese.
Dengan berbagai permasalahan yang terus berkembang, Komisi I DPRD Buru Selatan mulai mempertimbangkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki lebih dalam kondisi pemerintahan saat ini.
“Jika situasi semakin memburuk, kami akan gunakan hak angket sebagai langkah tegas untuk menertibkan pemerintahan,” tutup Lesnussa.
Situasi ini semakin memperlihatkan ketidakpuasan DPRD terhadap kinerja pemerintahan La Hamidi-Gerson. DPRD menegaskan perlunya reformasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Buru Selatan.(TM-01)