Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, April 29, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Dugaan Korupsi Proyek SMPN 35 Malteng Diadukan Ke Kejaksaan Negeri Masohi

Redaksi TM by Redaksi TM
Maret 23, 2025
in Hukrim
Fahri Asyatri, Ketua LSM Pukat Seram

Fahri Asyatri, Ketua LSM Pukat Seram

Ambon, TM.- Dugaan korupsi pembangunan proyek revitalisasi SMP Negeri 35 Maluku Tengah di Negeri Tamilouw dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi. Proyek ini disebut belum tuntas, tapi sudah dicairkan anggaran 100 persen oleh Dinas Pendidikan Malteng.

Baca Juga :

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Laporan disampaikan oleh Fahri Asyatri, Ketua LSM Pukat Seram pada Jumat (21/3/2025) di Kejari Masohi. Dalam laporan itu, Fahri menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi pada proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 Dinas Pendidikan Malteng itu.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Dua Putri yang beralamat di Ahuru, Negeri Batu Merah, Kota Ambon. Proyek ini dibiayai dengan dana sebesar Rp829,75 juta dengan durasi pekerjaan selama 150 hari dimulai pada 19 Juli 2024.

“Proyek mangkrak yang diberitakan di Tamilouw. Dari data yang ada, sudah cukup bagi kami untuk melaporkan. Pekerjaan banyak belum beres, sementara anggaran sudah 100 persen,” kata Fahri.

Dari data yang diterima, Fahri mencurigai ada kejahatan disana yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Malteng dan kontraktor CV Dua Putri. Diantaranya ruang kelas, dan ruang laboratorium yang belum selesai dikerjakan, namun ditinggalkan kontraktor.

Fahri meminta, Kejari segera memanggil dan memeriksa kontraktor proyek itu, CV Dua Putri, dan pihak Dinas Pendidikan. Karena bukti-bukti mendukung, ada upaya kejahatan yang dilakukan dalam proyek tersebut.

“Segera periksa pihak kontraktor dan Dinas Pendidikan. Karena bukti-bukti dugaan korupsi sudah cukup bagi kami untuk melaporkan masalah tersebut,” ungkap dia usai melaporkan kasus tersebut. (TM-04)

Tags: KejaksaankorupsiLSM Pukat SeramSMPN 35 Malteng
Previous Post

DPRD Maluku Bentuk Tim Terpadu Usut Konflik di Maluku Tenggara

Next Post

Dies Natalis ke-55 Fakultas Teknik Unpatti: Momentum Evaluasi dan Persiapan Menuju World Class University

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

by Redaksi TM
April 29, 2026
0

DOBO, TM — Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi...

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Ambon, TM — Sinergi antara dunia perbankan dan aparat keamanan terus diperkuat di Maluku. Bank Rakyat Indonesia(BRI) Kantor Cabang Ambon...

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Ambon, TM — Konsorsium masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. Dalam aksi...

Next Post
Fakultas Teknik Unpatti

Dies Natalis ke-55 Fakultas Teknik Unpatti: Momentum Evaluasi dan Persiapan Menuju World Class University

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Kasus Dugaan Pengangkutan Ore Ilegal SBB Masuk Fase Krusial, Bareskrim akan Periksa Pelapor

Kasus Dugaan Pengangkutan Ore Ilegal SBB Masuk Fase Krusial, Bareskrim akan Periksa Pelapor

April 29, 2026
Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

April 29, 2026
Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

April 29, 2026
Anggota DPRD Maluku, Solichin Buton

Akses Jalan Hative Kecil Masih Tertutup, DPRD Maluku Fasilitasi Mediasi Warga dan PLN

April 28, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang