Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, September 26, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Dugaan Korupsi Proyek SMPN 35 Malteng Diadukan Ke Kejaksaan Negeri Masohi

Redaksi TM by Redaksi TM
March 23, 2025
in Hukrim
Fahri Asyatri, Ketua LSM Pukat Seram

Fahri Asyatri, Ketua LSM Pukat Seram

Ambon, TM.- Dugaan korupsi pembangunan proyek revitalisasi SMP Negeri 35 Maluku Tengah di Negeri Tamilouw dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi. Proyek ini disebut belum tuntas, tapi sudah dicairkan anggaran 100 persen oleh Dinas Pendidikan Malteng.

Baca Juga :

Pria Asal MBD Ini Ditipu Seorang Pedagang, Uang Habis Beras 30 Karung Nihil

DPRD Maluku Desak Penindakan Tegas 17 Anggota Brimob yang Aniaya Warga

Fitria Juniarty Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi di BRI Cabang Ambon

Laporan disampaikan oleh Fahri Asyatri, Ketua LSM Pukat Seram pada Jumat (21/3/2025) di Kejari Masohi. Dalam laporan itu, Fahri menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi pada proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 Dinas Pendidikan Malteng itu.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Dua Putri yang beralamat di Ahuru, Negeri Batu Merah, Kota Ambon. Proyek ini dibiayai dengan dana sebesar Rp829,75 juta dengan durasi pekerjaan selama 150 hari dimulai pada 19 Juli 2024.

“Proyek mangkrak yang diberitakan di Tamilouw. Dari data yang ada, sudah cukup bagi kami untuk melaporkan. Pekerjaan banyak belum beres, sementara anggaran sudah 100 persen,” kata Fahri.

Dari data yang diterima, Fahri mencurigai ada kejahatan disana yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Malteng dan kontraktor CV Dua Putri. Diantaranya ruang kelas, dan ruang laboratorium yang belum selesai dikerjakan, namun ditinggalkan kontraktor.

Fahri meminta, Kejari segera memanggil dan memeriksa kontraktor proyek itu, CV Dua Putri, dan pihak Dinas Pendidikan. Karena bukti-bukti mendukung, ada upaya kejahatan yang dilakukan dalam proyek tersebut.

“Segera periksa pihak kontraktor dan Dinas Pendidikan. Karena bukti-bukti dugaan korupsi sudah cukup bagi kami untuk melaporkan masalah tersebut,” ungkap dia usai melaporkan kasus tersebut. (TM-04)

Tags: KejaksaankorupsiLSM Pukat SeramSMPN 35 Malteng
Previous Post

DPRD Maluku Bentuk Tim Terpadu Usut Konflik di Maluku Tenggara

Next Post

Dies Natalis ke-55 Fakultas Teknik Unpatti: Momentum Evaluasi dan Persiapan Menuju World Class University

Berita Terkait

Samat Lestaluhu

Pria Asal MBD Ini Ditipu Seorang Pedagang, Uang Habis Beras 30 Karung Nihil

by Redaksi TM
September 25, 2025
0

Ambon, TM.– Seorang warga asal Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Luis Ferinando Balak (18), menjadi korban dugaan penggelapan uang sebesar...

Anggota DPRD Maluku, Solichin Buton

DPRD Maluku Desak Penindakan Tegas 17 Anggota Brimob yang Aniaya Warga

by Redaksi TM
September 24, 2025
0

Ambon, TM – Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan 17 anggota Brimob...

Tersangka korupsi

Fitria Juniarty Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi di BRI Cabang Ambon

by Redaksi TM
September 22, 2025
0

Ambon, TM.– Setelah lama menjadi buronan, Fitria Juniarty, tersangka kasus dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon, akhirnya...

Next Post
Fakultas Teknik Unpatti

Dies Natalis ke-55 Fakultas Teknik Unpatti: Momentum Evaluasi dan Persiapan Menuju World Class University

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

September 26, 2025
Kabid GTK Terbitkan SK Tak Tepat, Pemprov Maluku: Tidak Sah dan di Luar Kewenangan

Kabid GTK Terbitkan SK Tak Tepat, Pemprov Maluku: Tidak Sah dan di Luar Kewenangan

September 26, 2025
Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

September 25, 2025
Samat Lestaluhu

Pria Asal MBD Ini Ditipu Seorang Pedagang, Uang Habis Beras 30 Karung Nihil

September 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang