Ambon, TM – DPRD Provinsi Maluku bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membentuk tim terpadu untuk menyelidiki serta menyelesaikan konflik yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (21/3). Selain membahas konflik di Maluku Tenggara, rapat juga menyoroti berbagai isu strategis lainnya, seperti kondisi di Gunung Botak dan pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Jabawai, Pulau Buru.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, pihak kepolisian mencatat tujuh kasus konflik di wilayah tersebut.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku konflik di Maluku Tenggara agar ada efek jera,” tegas Solichin kepada wartawan usai rapat di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon.
Selain menindak para pelaku, DPRD juga mendorong aparat keamanan untuk menggelar razia atau swiping terhadap senjata tajam guna mencegah potensi konflik di masa mendatang.
Evaluasi DPRD menunjukkan bahwa penyebab utama konflik di Maluku Tenggara berkaitan erat dengan konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, DPRD meminta BNN bersama aparat keamanan memperketat pengawasan terhadap peredaran miras dan narkoba di daerah tersebut.
Terkait PSU di Pulau Buru, DPRD menekankan pentingnya pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Jabawai dan titik-titik lain yang dianggap rawan.
“Kami ingin masyarakat bisa mencoblos dengan aman dan damai,” kata Solichin. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan mencegah konflik horizontal di Maluku Tenggara serta wilayah lain di Provinsi Maluku. (TM-02)