Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, Maret 25, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Polresta Ambon Bakal Periksa Kembali Pelaku Penganiayaan Pegawai PDAM

Redaksi TM by Redaksi TM
Maret 24, 2025
in Hukrim
Ilustrasi Penganiayaan

Ilustrasi Penganiayaan

AMBON, TM.– Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memastikan akan membuka kembali penyelidikan kasus penganiayaan pegawai PDAM Tirta Yapono, Zulkarnain Tomiah.

Baca Juga :

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Langkah ini diambil setelah Pengadilan Negeri Ambon mengabulkan sebagian permohonan praperadilan dari dua tersangka, yang menyebabkan status hukum mereka dicabut.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet S. Luhukay, menegaskan bahwa putusan praperadilan tidak menggugurkan pokok perkara. Oleh karena itu, kepolisian akan melakukan penyelidikan ulang dengan bukti baru serta prosedur yang diperbaiki.

“Sebelumnya penyidik hendak memanggil kedua tersangka untuk pemeriksaan, namun dalam putusan praperadilan, pengadilan mengabulkan permohonan mereka sehingga status tersangka dicabut. Saat ini, penyidik kembali melakukan penyelidikan guna mengumpulkan alat bukti baru,” jelas Luhukay, Senin (24/3).

Korban, Zulkarnain Tomiah, mengaku kecewa dengan kelalaian prosedural dalam penyidikan awal yang menyebabkan kedua tersangka, RP dan WP, terbebas dari status hukumnya. Ia berharap Polresta Pulau Ambon segera menindaklanjuti putusan praperadilan dan kembali memproses kasusnya.
“Putusan hakim menyatakan ada kesalahan prosedur dalam penyelidikan, terutama terkait surat panggilan yang tidak mencantumkan tanggal. Namun, hal ini tidak menggugurkan pokok perkara, jadi saya berharap Kapolresta segera memerintahkan penyidik untuk kembali memanggil dan memeriksa para pelaku,” tegas Tomiah.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak Februari lalu, polisi telah memeriksa empat saksi, namun hingga Maret belum ada kepastian mengenai kelanjutan proses hukum bagi pelaku.

“Sebelumnya, penyidik beralasan bahwa banyaknya perkara yang ditangani menyebabkan kasus ini lambat diproses. Tapi menurut saya, ini bukan alasan yang logis. Seharusnya, karena ada kesalahan prosedur, kasus ini masuk dalam daftar prioritas dan penyidik dievaluasi kinerjanya,” tambahnya.

 

Diketahui, peristiwa pengeroyokan terhadap pegawai PDAM ini terjadi di Kantor PDAM Tirta Yapono, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau, Ambon, pada Jumat (25/10) sekitar pukul 08.45 WIT.

Keributan bermula dari cekcok antara korban dan dua pelaku, RP dan WP, terkait laporan berita acara atas meteran pelanggan. Saat WP meminta laporan tersebut, korban menolak dengan alasan itu bukan tanggung jawabnya.

Perdebatan semakin memanas hingga RP ikut campur, dan keduanya emosi lalu melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di leher bagian belakang, lecet di lengan kanan, serta luka pada bibir bagian bawah.(TM-02)

Tags: pegawai pdam ambonpenganiayaanpolresta ambon
Previous Post

Pastikan Aspirasi Masyarakat Terserap, Wabup SBB Turun Ikut Musrenbang Taniwel

Next Post

Gerakan Wakaf Al-Qur’an 2025: IKA DBC PLUS Salurkan Ribuan Al-Quran di Maluku

Berita Terkait

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Next Post
Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku

Gerakan Wakaf Al-Qur’an 2025: IKA DBC PLUS Salurkan Ribuan Al-Quran di Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Maret 25, 2026
Warga berkumpul di Polsek Kei Besar, Maluku Tenggara

Perkelahian Pemuda di Elat Kei Besar, Dua Warga Dianiaya hingga Alami Luka Memar

Maret 24, 2026
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Perkuat Persatuan di Momen Idul Fitri

Maret 21, 2026
Akibat cuaca buruk di Elat, kecamatan Kei Besar, Malra.

PLN Percepat Pemulihan Listrik di Elat Kei Besar Usai Gangguan Cuaca Ekstrem

Maret 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang