Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, January 27, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Belum Sejam Bebas dari BNNP Maluku, Ridwan Bin Taher Nyaris Ditangkap Lagi

Redaksi TM by Redaksi TM
March 18, 2025
in Hukrim
Syayid Ridwan Bin Taher alias Iwan nyaris ditangkap lagi anggota BNNP Maluku usai dibebaskan.

Syayid Ridwan Bin Taher alias Iwan nyaris ditangkap lagi anggota BNNP Maluku usai dibebaskan.

AMBON, TM. – Belum sejam dibebaskan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Syayid Ridwan Bin Taher alias Iwan nyaris ditangkap dua anggota BNNP.

Baca Juga :

Asrama Stakpen Diduga Dijadikan Tempat Miras dan Judi Kelompok Pemuda, Warga Minta Pimpinan Turun Tangan

Jaksa Tegaskan Eksepsi Terdakwa Telah Masuk Pokok Perkara Kasus PT Tanimbar Energi

Polres Malra Gagalkan Rencana Tawuran, Sita Senjata Tajam Ilegal

Iwan menghirup udara bebas setelah putusan praperadilan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Ambon, Lutfi Alzagladi, Nomor 04 Tahun 2025 mengabulkan gugatannya, Selasa (18/3/2025). Keputusan tersebut membuatnya keluar dari tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.

Setelah dibebaskan, Iwan yang didampingi pengacaranya serta keluarganya langsung meninggalkan kantor BNNP Maluku. Namun, situasi berubah tegang saat dua personel BNNP Maluku tiba-tiba mengikuti dan berusaha menangkapnya kembali.

pukul 15.32 WIT, saat Iwan berjalan menuju mobil yang terparkir di depan kantor BNNP, dua personel BNNP Maluku mendekatinya dari belakang. Dengan cepat, mereka mencoba menangkapnya saat ia tengah dirangkul oleh pengacaranya.

Adu mulut pun tak terhindarkan. Kedua pengacara Iwan, Petra Latue dan Lukas Waleruny, langsung menghadang upaya penangkapan tersebut. Bahkan, istri serta saudara perempuannya turut memberikan perlawanan.

“Kamong dua sengaja taru barang bukti di beta laki celana baru kamong dua sengaja tangkap dia!” teriak istri Iwan dengan emosi, menuding adanya jebakan dalam kasus ini.

Karena perlawanan sengit dari keluarga dan tim kuasa hukum, kedua personel BNNP Maluku akhirnya tak mampu membawa Iwan kembali. Ia pun berhasil masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi dengan cepat.(TM-05)

Tags: BNNP MalukuIwannarkoba
Previous Post

Belum Genap Sebulan, Pemerintahan La Hamidi-Gerson ‘Diserang’ DPRD Buru Selatan

Next Post

Warga Muhammadiyah Maluku Gelar Buka Puasa Bersama Pemprov Maluku

Berita Terkait

Polisi dan Satpol PP yang datang ke Asrama Stakpen.

Asrama Stakpen Diduga Dijadikan Tempat Miras dan Judi Kelompok Pemuda, Warga Minta Pimpinan Turun Tangan

by Redaksi TM
January 23, 2026
0

  Ambon, TM.- Warga di sekitar Asrama Stakpen, Karpan, Kota Ambon, mengaku resah dengan aktivitas sekelompok anak muda yang diduga...

Ilustrasi Korupsi

Jaksa Tegaskan Eksepsi Terdakwa Telah Masuk Pokok Perkara Kasus PT Tanimbar Energi

by Redaksi TM
January 21, 2026
0

Saumlaki, ameks.fajar.co.id — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan penyertaan...

Polres Malra Gagalkan Rencana Tawuran, Sita Senjata Tajam Ilegal

Polres Malra Gagalkan Rencana Tawuran, Sita Senjata Tajam Ilegal

by Redaksi TM
January 17, 2026
0

Malra, TM -Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan terjadi di Kompleks Mangga Dua, Langgur....

Next Post
Sekda Maluku, Sadali Ie

Warga Muhammadiyah Maluku Gelar Buka Puasa Bersama Pemprov Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Hak Aparatur Tertunda, Gaji PNS dan PPPK Pemda Buru Selatan Belum Dibayarkan

Hak Aparatur Tertunda, Gaji PNS dan PPPK Pemda Buru Selatan Belum Dibayarkan

January 27, 2026
Ketua DPRD Maluku

Realisasi PAD 2025 Rendah, Watubun Nilai Investasi Tambang tak Optimal

January 27, 2026
Cuaca Ekstrem di Ambon, Anggota DPRD Maluku Imbau Warga Tetap Waspada

Pengelolaan Pasar Mardika Ambon di Nilai Buruk

January 27, 2026
Pemprov tak Capai PAD, Inspektorat Dinilai Tak Maksimal Awasi Kinerja OPD

Pemprov tak Capai PAD, Inspektorat Dinilai Tak Maksimal Awasi Kinerja OPD

January 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang