Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Belum Sejam Bebas dari BNNP Maluku, Ridwan Bin Taher Nyaris Ditangkap Lagi

Redaksi TM by Redaksi TM
Maret 18, 2025
in Hukrim
Syayid Ridwan Bin Taher alias Iwan nyaris ditangkap lagi anggota BNNP Maluku usai dibebaskan.

Syayid Ridwan Bin Taher alias Iwan nyaris ditangkap lagi anggota BNNP Maluku usai dibebaskan.

AMBON, TM. – Belum sejam dibebaskan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Syayid Ridwan Bin Taher alias Iwan nyaris ditangkap dua anggota BNNP.

Baca Juga :

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Iwan menghirup udara bebas setelah putusan praperadilan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Ambon, Lutfi Alzagladi, Nomor 04 Tahun 2025 mengabulkan gugatannya, Selasa (18/3/2025). Keputusan tersebut membuatnya keluar dari tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.

Setelah dibebaskan, Iwan yang didampingi pengacaranya serta keluarganya langsung meninggalkan kantor BNNP Maluku. Namun, situasi berubah tegang saat dua personel BNNP Maluku tiba-tiba mengikuti dan berusaha menangkapnya kembali.

pukul 15.32 WIT, saat Iwan berjalan menuju mobil yang terparkir di depan kantor BNNP, dua personel BNNP Maluku mendekatinya dari belakang. Dengan cepat, mereka mencoba menangkapnya saat ia tengah dirangkul oleh pengacaranya.

Adu mulut pun tak terhindarkan. Kedua pengacara Iwan, Petra Latue dan Lukas Waleruny, langsung menghadang upaya penangkapan tersebut. Bahkan, istri serta saudara perempuannya turut memberikan perlawanan.

“Kamong dua sengaja taru barang bukti di beta laki celana baru kamong dua sengaja tangkap dia!” teriak istri Iwan dengan emosi, menuding adanya jebakan dalam kasus ini.

Karena perlawanan sengit dari keluarga dan tim kuasa hukum, kedua personel BNNP Maluku akhirnya tak mampu membawa Iwan kembali. Ia pun berhasil masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi dengan cepat.(TM-05)

Tags: BNNP MalukuIwannarkoba
Previous Post

Belum Genap Sebulan, Pemerintahan La Hamidi-Gerson ‘Diserang’ DPRD Buru Selatan

Next Post

Warga Muhammadiyah Maluku Gelar Buka Puasa Bersama Pemprov Maluku

Berita Terkait

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Next Post
Sekda Maluku, Sadali Ie

Warga Muhammadiyah Maluku Gelar Buka Puasa Bersama Pemprov Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Maret 13, 2026
Warga berbondong-bondong membeli sembako di Pasar murah yang disediakan Disperindag Kabupaten Malra.

Disperindag Malra Gelar Pasar Murah di Ohoi Wakol Jelang Idulfitri, Warga Antusias Serbu Bahan Pokok

Maret 13, 2026
Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Maret 13, 2026
Bupati MBD, Benyamin Noach

Pemkab MBD dan BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi UCJ, Santunan JKK Rp70 Juta Diserahkan ke Ahli Waris

Maret 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang