Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, November 15, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum ASN di SBB Ditangkap

Redaksi TM by Redaksi TM
June 3, 2025
in Hukrim

AMBON, TM.– Aparat Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (Polres SBB) menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial WP (45) ditangkap di Desa Lokki, Kecamatan Huamual, pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 11.30 WIT.

Baca Juga :

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polres KKT, Hamili Anak Dibawah Umur

WP diketahui bertugas di salah satu Puskesmas di wilayah tersebut. Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif oleh unit operasional Satuan Reserse Narkoba Polres SBB sejak akhir April 2025, menyusul laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di daerah itu.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua plastik bening berisi sabu seberat 1,12 gram yang disembunyikan dalam bungkus makanan ringan,” kata Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, dalam keterangan persnya, Selasa (3/6/2025).

Kapolres menyebut, WP mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polres SBB dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, WP dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentoleransi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk ASN. Semua akan diproses sesuai hukum,” tegas Andi Zulkifli.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang disampaikan, sehingga proses pengungkapan kasus ini berjalan lancar.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk tahap I. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Seram Bagian Barat.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas jika ditemukan indikasi keterlibatan pelaku lain,” pungkas Kapolres.(TM-02)

Tags: ASN SBBnarkobaPolres
Previous Post

Tujuh Hari Pasca Ditemukan, Polisi Berhasil Ungkap Pembunuh Siswi Mts di SBT

Next Post

Miliki Sabu, Nanang Hayoto Divonis 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Pelaku penganiayaan dibawah Polres Maluku Tenggara

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

Langgur, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dan melindungi perempuan serta anak dari...

Pelaku penikaman anggota Brimob di Tual

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

  Ambon, TM - Pelaku penikaman anggota Brimob Batalyon C Pelopor, berhasil dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Tual. Korban, adalah paman...

Pelaku persetubuhan di tanimbar

Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polres KKT, Hamili Anak Dibawah Umur

by Redaksi TM
November 12, 2025
0

Ambon, TM — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar di bawah jajaran Polda Maluku kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan...

Next Post
Nanang Hayoto

Miliki Sabu, Nanang Hayoto Divonis 7 Tahun Penjara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

November 15, 2025
DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

November 15, 2025
Ketua DPRD Maluku

DPRD Maluku Terima Dokumen KUA–PPAS 2026, Watubun Tekankan Disiplin dan Fokus Kesejahteraan

November 15, 2025
Fakultas Teknik Unpatti

Dekan Lantik Pejabat Baru di Fakultas Teknik Unpatti, Dorong Penguatan Mutu Akademik

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang