Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, October 16, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum ASN di SBB Ditangkap

Redaksi TM by Redaksi TM
June 3, 2025
in Hukrim

AMBON, TM.– Aparat Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (Polres SBB) menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial WP (45) ditangkap di Desa Lokki, Kecamatan Huamual, pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 11.30 WIT.

Baca Juga :

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

Polresta Ambon Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng, Pelaku Langsung Serahkan Diri

WP diketahui bertugas di salah satu Puskesmas di wilayah tersebut. Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif oleh unit operasional Satuan Reserse Narkoba Polres SBB sejak akhir April 2025, menyusul laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di daerah itu.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua plastik bening berisi sabu seberat 1,12 gram yang disembunyikan dalam bungkus makanan ringan,” kata Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, dalam keterangan persnya, Selasa (3/6/2025).

Kapolres menyebut, WP mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polres SBB dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, WP dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentoleransi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk ASN. Semua akan diproses sesuai hukum,” tegas Andi Zulkifli.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang disampaikan, sehingga proses pengungkapan kasus ini berjalan lancar.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk tahap I. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Seram Bagian Barat.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas jika ditemukan indikasi keterlibatan pelaku lain,” pungkas Kapolres.(TM-02)

Tags: ASN SBBnarkobaPolres
Previous Post

Tujuh Hari Pasca Ditemukan, Polisi Berhasil Ungkap Pembunuh Siswi Mts di SBT

Next Post

Miliki Sabu, Nanang Hayoto Divonis 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

by Redaksi TM
October 15, 2025
0

Ambon, TM.– Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di Bank Maluku-Maluku Utara terus bergulir. Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Rovik Afifudin, Anggota Komisi III DPRD Maluku

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

by Redaksi TM
October 13, 2025
0

Ambon, TM.— Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas Kuasa Direktur PT Bumi Perkasa Timur...

Kasat Reskrim Polresta Ambon

Polresta Ambon Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng, Pelaku Langsung Serahkan Diri

by Redaksi TM
October 13, 2025
0

Ambon, TM.— Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Pasar Benteng,...

Next Post
Nanang Hayoto

Miliki Sabu, Nanang Hayoto Divonis 7 Tahun Penjara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Unpatti Resmi Buka Dua Program Studi Baru: Pembangunan Sosial dan Oseanografi

Unpatti Resmi Buka Dua Program Studi Baru: Pembangunan Sosial dan Oseanografi

October 16, 2025
KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Gunung Api Banda, Seluruh ABK Berhasil Diselamatkan

KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Gunung Api Banda, Seluruh ABK Berhasil Diselamatkan

October 16, 2025
Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

October 15, 2025
GAMKI Maluku: Sudah Saatnya Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah

GAMKI Maluku: Sudah Saatnya Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah

October 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang