Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, October 17, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Dugaan Korupsi Proyek SMPN 35 Malteng Diadukan Ke Kejaksaan Negeri Masohi

Redaksi TM by Redaksi TM
March 23, 2025
in Hukrim
Fahri Asyatri, Ketua LSM Pukat Seram

Fahri Asyatri, Ketua LSM Pukat Seram

Ambon, TM.- Dugaan korupsi pembangunan proyek revitalisasi SMP Negeri 35 Maluku Tengah di Negeri Tamilouw dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi. Proyek ini disebut belum tuntas, tapi sudah dicairkan anggaran 100 persen oleh Dinas Pendidikan Malteng.

Baca Juga :

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

Laporan disampaikan oleh Fahri Asyatri, Ketua LSM Pukat Seram pada Jumat (21/3/2025) di Kejari Masohi. Dalam laporan itu, Fahri menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi pada proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 Dinas Pendidikan Malteng itu.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Dua Putri yang beralamat di Ahuru, Negeri Batu Merah, Kota Ambon. Proyek ini dibiayai dengan dana sebesar Rp829,75 juta dengan durasi pekerjaan selama 150 hari dimulai pada 19 Juli 2024.

“Proyek mangkrak yang diberitakan di Tamilouw. Dari data yang ada, sudah cukup bagi kami untuk melaporkan. Pekerjaan banyak belum beres, sementara anggaran sudah 100 persen,” kata Fahri.

Dari data yang diterima, Fahri mencurigai ada kejahatan disana yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Malteng dan kontraktor CV Dua Putri. Diantaranya ruang kelas, dan ruang laboratorium yang belum selesai dikerjakan, namun ditinggalkan kontraktor.

Fahri meminta, Kejari segera memanggil dan memeriksa kontraktor proyek itu, CV Dua Putri, dan pihak Dinas Pendidikan. Karena bukti-bukti mendukung, ada upaya kejahatan yang dilakukan dalam proyek tersebut.

“Segera periksa pihak kontraktor dan Dinas Pendidikan. Karena bukti-bukti dugaan korupsi sudah cukup bagi kami untuk melaporkan masalah tersebut,” ungkap dia usai melaporkan kasus tersebut. (TM-04)

Tags: KejaksaankorupsiLSM Pukat SeramSMPN 35 Malteng
Previous Post

DPRD Maluku Bentuk Tim Terpadu Usut Konflik di Maluku Tenggara

Next Post

Dies Natalis ke-55 Fakultas Teknik Unpatti: Momentum Evaluasi dan Persiapan Menuju World Class University

Berita Terkait

ILUSTRASI_KORUPSI

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

by Redaksi TM
October 17, 2025
0

Aru, TM.— Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah Rp82 miliar untuk pengembangan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)...

Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

by Redaksi TM
October 15, 2025
0

Ambon, TM.– Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di Bank Maluku-Maluku Utara terus bergulir. Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Rovik Afifudin, Anggota Komisi III DPRD Maluku

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

by Redaksi TM
October 13, 2025
0

Ambon, TM.— Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas Kuasa Direktur PT Bumi Perkasa Timur...

Next Post
Fakultas Teknik Unpatti

Dies Natalis ke-55 Fakultas Teknik Unpatti: Momentum Evaluasi dan Persiapan Menuju World Class University

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
ILUSTRASI_KORUPSI

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

October 17, 2025
Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

October 17, 2025
Pelantikan KONI MBD

Pengurus KONI MBD Dilantik, Bupati Noach : Ciptakan Atlet Berprestasi

October 17, 2025
Unpatti Resmi Buka Dua Program Studi Baru: Pembangunan Sosial dan Oseanografi

Unpatti Resmi Buka Dua Program Studi Baru: Pembangunan Sosial dan Oseanografi

October 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang