Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, Maret 25, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Dugaan Korupsi Proyek SMPN 35 Malteng Diadukan Ke Kejaksaan Negeri Masohi

Redaksi TM by Redaksi TM
Maret 23, 2025
in Hukrim
Fahri Asyatri, Ketua LSM Pukat Seram

Fahri Asyatri, Ketua LSM Pukat Seram

Ambon, TM.- Dugaan korupsi pembangunan proyek revitalisasi SMP Negeri 35 Maluku Tengah di Negeri Tamilouw dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi. Proyek ini disebut belum tuntas, tapi sudah dicairkan anggaran 100 persen oleh Dinas Pendidikan Malteng.

Baca Juga :

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Laporan disampaikan oleh Fahri Asyatri, Ketua LSM Pukat Seram pada Jumat (21/3/2025) di Kejari Masohi. Dalam laporan itu, Fahri menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi pada proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 Dinas Pendidikan Malteng itu.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Dua Putri yang beralamat di Ahuru, Negeri Batu Merah, Kota Ambon. Proyek ini dibiayai dengan dana sebesar Rp829,75 juta dengan durasi pekerjaan selama 150 hari dimulai pada 19 Juli 2024.

“Proyek mangkrak yang diberitakan di Tamilouw. Dari data yang ada, sudah cukup bagi kami untuk melaporkan. Pekerjaan banyak belum beres, sementara anggaran sudah 100 persen,” kata Fahri.

Dari data yang diterima, Fahri mencurigai ada kejahatan disana yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Malteng dan kontraktor CV Dua Putri. Diantaranya ruang kelas, dan ruang laboratorium yang belum selesai dikerjakan, namun ditinggalkan kontraktor.

Fahri meminta, Kejari segera memanggil dan memeriksa kontraktor proyek itu, CV Dua Putri, dan pihak Dinas Pendidikan. Karena bukti-bukti mendukung, ada upaya kejahatan yang dilakukan dalam proyek tersebut.

“Segera periksa pihak kontraktor dan Dinas Pendidikan. Karena bukti-bukti dugaan korupsi sudah cukup bagi kami untuk melaporkan masalah tersebut,” ungkap dia usai melaporkan kasus tersebut. (TM-04)

Tags: KejaksaankorupsiLSM Pukat SeramSMPN 35 Malteng
Previous Post

DPRD Maluku Bentuk Tim Terpadu Usut Konflik di Maluku Tenggara

Next Post

Dies Natalis ke-55 Fakultas Teknik Unpatti: Momentum Evaluasi dan Persiapan Menuju World Class University

Berita Terkait

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Next Post
Fakultas Teknik Unpatti

Dies Natalis ke-55 Fakultas Teknik Unpatti: Momentum Evaluasi dan Persiapan Menuju World Class University

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Maret 25, 2026
Warga berkumpul di Polsek Kei Besar, Maluku Tenggara

Perkelahian Pemuda di Elat Kei Besar, Dua Warga Dianiaya hingga Alami Luka Memar

Maret 24, 2026
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Perkuat Persatuan di Momen Idul Fitri

Maret 21, 2026
Akibat cuaca buruk di Elat, kecamatan Kei Besar, Malra.

PLN Percepat Pemulihan Listrik di Elat Kei Besar Usai Gangguan Cuaca Ekstrem

Maret 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang