Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 24, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Korupsi Proyek Jalan Danar–Tetoat Malra: BPK Temukan Kerugian Rp2,8 Miliar

Redaksi TM by Redaksi TM
November 18, 2025
in Hukrim
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi

Ambon, TM – Proses penyidikan dugaan korupsi pada Proyek Pembangunan Jalan Danar–Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun Anggaran 2023 semakin mengerucut.

Baca Juga :

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Proyek senilai Rp7,2 miliar yang dikerjakan Dinas PUPR Provinsi Maluku itu kini resmi dinyatakan menimbulkan kerugian negara setelah hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan potensi penyimpangan mencapai Rp2,8 miliar.

Temuan signifikan ini menjadi pijakan kuat bagi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku untuk melangkah ke tahap penyidikan lanjutan.

Kepastian tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., yang menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.

Menurut Rositah, saat ini penyidik tengah mempersiapkan pemeriksaan ahli pidana guna menguatkan pemenuhan unsur tindak pidana korupsi. Langkah ini menjadi fase krusial sebelum gelar perkara yang menentukan cukup atau tidaknya alat bukti untuk menetapkan tersangka.

“Penyidik akan lebih dulu memeriksa ahli pidana agar setiap unsur tindak pidana dapat dibuktikan secara hukum. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara untuk menilai kecukupan alat bukti,” jelas Rositah.

Pemeriksaan ahli dibutuhkan untuk menilai apakah unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, hingga kaitan dengan kerugian negara telah terpenuhi secara yuridis.

Gelar perkara nantinya akan membuka jalan bagi penetapan tersangka bila dua alat bukti sah sesuai KUHAP dianggap telah cukup.

Polda Maluku menegaskan bahwa tidak ada tekanan ataupun intervensi dalam penyidikan kasus ini. Komitmen untuk menjaga integritas dan independensi proses hukum menjadi prioritas utama.(TM-02)

 

Tags: Bpkdanar tetoatkabid humaspolda maluku
Previous Post

Bandara Pattimura Kembali Berstatus Internasional, DPRD Maluku Desak Dispar Lebih Kreatif

Next Post

Tingkatkan Daya Saing Dosen, Unpatti Gelar Coaching Clinic Penulisan Proposal Penelitian

Berita Terkait

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Ambon, TM — Sinergi antara dunia perbankan dan aparat keamanan terus diperkuat di Maluku. Bank Rakyat Indonesia(BRI) Kantor Cabang Ambon...

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Ambon, TM — Konsorsium masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. Dalam aksi...

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

by Redaksi TM
April 21, 2026
0

Dobo, TM — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam...

Next Post
unpatti gelar coaching clinic penulisan proposal penelitian

Tingkatkan Daya Saing Dosen, Unpatti Gelar Coaching Clinic Penulisan Proposal Penelitian

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

April 24, 2026
UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

April 23, 2026
DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

April 23, 2026
Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang