Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, October 28, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Mahasiswa Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Maluku

Redaksi TM by Redaksi TM
February 22, 2025
in Hukrim
Mahasiswa Temui Kompolnas

Mahasiswa asal Maluku di Jakarta Temui Kompolnas melaporkan laporan ke Polda Maluku terkait kasus dugaan penistaan agama.

AMBON, TM.– Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, untuk memprotes lambannya penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh Abdul Mutalib Tuasikal terhadap politisi Partai Perindo, Maureen Vivian Haumahu.

Baca Juga :

Berkas P-21, Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Warga Hunuth ke Jaksa

Kejati Maluku Ditantang Periksa Bupati Aru: Jangan ada yang Kebal Hukum

Kajati Maluku Baru Mulai Kerja, Ditantang Tuntaskan Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

Dalam rilisnya, Sabtu (22/2), perwakilan mahasiswa menilai ada ketimpangan dalam proses hukum. Mereka membandingkan laporan Maureen Vivian terhadap Abdul Mutalib yang cepat diproses hingga persidangan, sementara laporan Abdul Mutalib terhadap Maureen sempat dihentikan dan baru dibuka kembali melalui praperadilan.

“Kami melihat ada perlakuan berbeda dalam kasus ini. Laporan Maureen diproses dengan cepat, sementara laporan Abdul Mutalib sempat diabaikan. Kami mendesak Kompolnas agar memastikan tidak ada intervensi mengingat terlapor adalah anggota DPRD Provinsi Maluku dan suaminya menjabat sebagai Wakil Bupati Maluku Tengah,” ujar Ezal, perwakilan Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia.

Kompolnas menerima pengaduan mahasiswa dan berjanji segera menyurati Kapolda Maluku. Pihaknya memastikan respons atas aduan ini akan diberikan paling lambat sehari setelah berkas diperiksa dan dinyatakan lengkap.

Sebelumnya, pada 18 Februari 2025, mahasiswa menggelar aksi di Mabes Polri dan Kompolnas untuk mendesak percepatan penanganan kasus ini. Aksi serupa juga berlangsung di Ambon oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Markas Kriminal Khusus Polda Maluku.

Pihak Abdul Mutalib berharap agar kasus ini diproses secara adil dan transparan tanpa ada perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.(TM-02)

Tags: DPRD Malukukompolnaspenistaan agamaVivian Haumahu
Previous Post

Ekspor Udang dari Malteng ke China mencapai Rp 90,7 miliar

Next Post

Fakultas Pertanian Unpatti Kembangkan Inovasi untuk Ketahanan Pangan di Maluku

Berita Terkait

Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus Hunuth, Kota Ambon

Berkas P-21, Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Warga Hunuth ke Jaksa

by Redaksi TM
October 28, 2025
0

Ambon, TM — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku resmi menyerahkan tersangka AP alias Uya beserta barang bukti kasus...

ILUSTRASI_KORUPSI

Kejati Maluku Ditantang Periksa Bupati Aru: Jangan ada yang Kebal Hukum

by Redaksi TM
October 27, 2025
0

Ambon, TM. - Dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Lingkar Wokam di Kabupaten Kepulauan Aru, masih terus bergulir...

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Kajati Maluku Baru Mulai Kerja, Ditantang Tuntaskan Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

by Redaksi TM
October 25, 2025
0

Ambon, TM - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Rudy Irmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku sejak Kamis...

Next Post
Wakil Dekan I Fakultas Pertanian Unpatti, Dr. Ir. Edizon Jambormias

Fakultas Pertanian Unpatti Kembangkan Inovasi untuk Ketahanan Pangan di Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus Hunuth, Kota Ambon

Berkas P-21, Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Warga Hunuth ke Jaksa

October 28, 2025
BRI Cabang Ambon Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97: Wujudkan Semangat Bergerak dan Bersatu

BRI Cabang Ambon Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97: Wujudkan Semangat Bergerak dan Bersatu

October 28, 2025
Unpatti ‘Lahirkan’ 36 Dokter Baru, Siap Perkuat Layanan Kesehatan di Maluku

Unpatti ‘Lahirkan’ 36 Dokter Baru, Siap Perkuat Layanan Kesehatan di Maluku

October 28, 2025
Bupati Malr, Thaher Hanubun

Tradisi Fan Kurkurat, Manifestasi Semangat Pelestarian Budaya dan Identitas Maluku Tenggara

October 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang