AMBON, TM.– Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, untuk memprotes lambannya penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh Abdul Mutalib Tuasikal terhadap politisi Partai Perindo, Maureen Vivian Haumahu.
Dalam rilisnya, Sabtu (22/2), perwakilan mahasiswa menilai ada ketimpangan dalam proses hukum. Mereka membandingkan laporan Maureen Vivian terhadap Abdul Mutalib yang cepat diproses hingga persidangan, sementara laporan Abdul Mutalib terhadap Maureen sempat dihentikan dan baru dibuka kembali melalui praperadilan.
“Kami melihat ada perlakuan berbeda dalam kasus ini. Laporan Maureen diproses dengan cepat, sementara laporan Abdul Mutalib sempat diabaikan. Kami mendesak Kompolnas agar memastikan tidak ada intervensi mengingat terlapor adalah anggota DPRD Provinsi Maluku dan suaminya menjabat sebagai Wakil Bupati Maluku Tengah,” ujar Ezal, perwakilan Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia.
Kompolnas menerima pengaduan mahasiswa dan berjanji segera menyurati Kapolda Maluku. Pihaknya memastikan respons atas aduan ini akan diberikan paling lambat sehari setelah berkas diperiksa dan dinyatakan lengkap.
Sebelumnya, pada 18 Februari 2025, mahasiswa menggelar aksi di Mabes Polri dan Kompolnas untuk mendesak percepatan penanganan kasus ini. Aksi serupa juga berlangsung di Ambon oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Markas Kriminal Khusus Polda Maluku.
Pihak Abdul Mutalib berharap agar kasus ini diproses secara adil dan transparan tanpa ada perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.(TM-02)