Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Pemuda Ini Ngaku Diminta Ambil Narkoba, Pemiliknya Dikejar Polisi

Redaksi TM by Redaksi TM
Juli 18, 2025
in Hukrim

Ambon, TM.— BMT, Pemuda berusia 25 tahun, dihadapan penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku, ngaku hanya sebagai orang yang diminta untuk menerima paket, yang kemudian diketahui adalah narkotika jenis sabu seberat 60 gram.

Baca Juga :

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Warga Ambon ini, ditangkap setelah menerima paket mencurigakan yang dikirim dari Jakarta melalui jasa pengiriman. Setelah dilakukan penyelidikan, BMT diketahui sebagai penerima paket tersebut dan langsung ditangkap aparat.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kiriman barang mencurigakan menuju Ambon.

“Tim langsung melakukan pengintaian dan menangkap pelaku saat mengambil paket. Ia tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk diperiksa,” ujar Rositah dalam konferensi pers di Mapolda Maluku, Jumat (18/7/2025).

Penangkapan dilakukan pada 7 Juli lalu sekitar pukul 20.00 WIT. Saat itu, BMT digelandang ke markas Ditresnarkoba Polda Maluku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budiharto, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BMT mengaku hanya sebagai pengambil barang dan diperintah oleh seseorang yang kini masih dalam pengejaran.

“Isi paket berupa satu bungkus kristal bening yang diketahui merupakan narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat sekitar 60 gram. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang yang masih kita selidiki,”jelas Heri.

Meskipun identitas pemilik sabu masih dalam proses pengembangan, BMT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Ia terbukti menyimpan, menguasai, dan menjadi perantara dalam peredaran narkotika, sehingga dijerat Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tegas Heri.

Dari estimasi penyidik, harga sabu yang diamankan mencapai Rp180 juta jika dijual di pasar gelap. Meskipun tersangka mengaku baru sekali menerima barang haram tersebut, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba antarpulau.

“Kami masih mendalami dugaan jaringan di balik peredaran sabu ini. Kami curiga ini bukan kali pertama, meski pelaku mengaku baru sekali. Penyelidikan akan terus kami kembangkan,” pungkas Heri Budiharto.(TM-02)

Tags: Ditnarkoba polda malukunarkobasabu
Previous Post

Pemerintah Dorong Digitalisasi Keuangan di Kabupaten MBD

Next Post

Perkuat Ketahanan Pangan, 9.922 Ton Beras Disalurkan Untuk Masyarakat Malra

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

by Redaksi TM
April 29, 2026
0

DOBO, TM — Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi...

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Ambon, TM — Sinergi antara dunia perbankan dan aparat keamanan terus diperkuat di Maluku. Bank Rakyat Indonesia(BRI) Kantor Cabang Ambon...

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Ambon, TM — Konsorsium masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. Dalam aksi...

Next Post
Perkuat Ketahanan Pangan,  9.922 Ton Beras Disalurkan Untuk Masyarakat Malra

Perkuat Ketahanan Pangan, 9.922 Ton Beras Disalurkan Untuk Masyarakat Malra

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Bupati Tanimbar Lantik 36 Anggota BPD PAW, Dorong Tata Kelola Desa Lebih Efektif

Bupati Tanimbar Lantik 36 Anggota BPD PAW, Dorong Tata Kelola Desa Lebih Efektif

Mei 6, 2026
Pelepasan 7 CJH Aru, Wabup Tekankan Fokus Ibadah dan Jaga Nama Baik Daerah

Pelepasan 7 CJH Aru, Wabup Tekankan Fokus Ibadah dan Jaga Nama Baik Daerah

Mei 6, 2026
Wabup Ratuanak Promosikan Fursuy sebagai Destinasi Wisata Budaya

Wabup Ratuanak Promosikan Fursuy sebagai Destinasi Wisata Budaya

Mei 6, 2026
DLH Kepulauan Aru Sosialisasikan Pengendalian Pencemaran Lingkungan kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha

DLH Kepulauan Aru Sosialisasikan Pengendalian Pencemaran Lingkungan kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha

Mei 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang