Timesmalukucom
No Result
View All Result
Kamis, Maret 5, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Pemuda Ini Ngaku Diminta Ambil Narkoba, Pemiliknya Dikejar Polisi

Redaksi TM by Redaksi TM
Juli 18, 2025
in Hukrim

Ambon, TM.— BMT, Pemuda berusia 25 tahun, dihadapan penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku, ngaku hanya sebagai orang yang diminta untuk menerima paket, yang kemudian diketahui adalah narkotika jenis sabu seberat 60 gram.

Baca Juga :

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

Warga Ambon ini, ditangkap setelah menerima paket mencurigakan yang dikirim dari Jakarta melalui jasa pengiriman. Setelah dilakukan penyelidikan, BMT diketahui sebagai penerima paket tersebut dan langsung ditangkap aparat.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kiriman barang mencurigakan menuju Ambon.

“Tim langsung melakukan pengintaian dan menangkap pelaku saat mengambil paket. Ia tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk diperiksa,” ujar Rositah dalam konferensi pers di Mapolda Maluku, Jumat (18/7/2025).

Penangkapan dilakukan pada 7 Juli lalu sekitar pukul 20.00 WIT. Saat itu, BMT digelandang ke markas Ditresnarkoba Polda Maluku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budiharto, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BMT mengaku hanya sebagai pengambil barang dan diperintah oleh seseorang yang kini masih dalam pengejaran.

“Isi paket berupa satu bungkus kristal bening yang diketahui merupakan narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat sekitar 60 gram. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang yang masih kita selidiki,”jelas Heri.

Meskipun identitas pemilik sabu masih dalam proses pengembangan, BMT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Ia terbukti menyimpan, menguasai, dan menjadi perantara dalam peredaran narkotika, sehingga dijerat Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tegas Heri.

Dari estimasi penyidik, harga sabu yang diamankan mencapai Rp180 juta jika dijual di pasar gelap. Meskipun tersangka mengaku baru sekali menerima barang haram tersebut, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba antarpulau.

“Kami masih mendalami dugaan jaringan di balik peredaran sabu ini. Kami curiga ini bukan kali pertama, meski pelaku mengaku baru sekali. Penyelidikan akan terus kami kembangkan,” pungkas Heri Budiharto.(TM-02)

Tags: Ditnarkoba polda malukunarkobasabu
Previous Post

Pemerintah Dorong Digitalisasi Keuangan di Kabupaten MBD

Next Post

Perkuat Ketahanan Pangan, 9.922 Ton Beras Disalurkan Untuk Masyarakat Malra

Berita Terkait

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

by Redaksi TM
Februari 14, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku masih...

Next Post
Perkuat Ketahanan Pangan,  9.922 Ton Beras Disalurkan Untuk Masyarakat Malra

Perkuat Ketahanan Pangan, 9.922 Ton Beras Disalurkan Untuk Masyarakat Malra

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pembentukan Pansus pembahasan Ranperda.

DPRD Maluku Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Perangkat Daerah dan Investasi

Maret 5, 2026
Respons Tegas ke Wartawan Soal Kuota Mudik, IJTI Maluku Ingatkan Gubernur Jaga Emosi

Respons Tegas ke Wartawan Soal Kuota Mudik, IJTI Maluku Ingatkan Gubernur Jaga Emosi

Maret 5, 2026
Bupati Aru, Timotius Kaildel mendengar hasil pemaparan hasil pendampingan Prioritas Energi di Aru Tengah.

7 Bulan Bertugas di Aru Tengah, Patriot Energi Ungkap 3 Masalah Prioritas: Air Bersih, Pangan dan Energi

Maret 5, 2026
Kondisi kepadatan arus mudik jelang lebaran di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon.

Lonjakan Arus Mudik Idul Fitri 2026, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Yos Soedarso Ambon

Maret 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang