Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, March 3, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Penghuni Rusun Dipalak Rp300 Ribu, Bupati Malra Minta Jaksa Usut Tuntas

Redaksi TM by Redaksi TM
July 2, 2025
in Hukrim
Bupati Malra, berbicara usai penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Malra, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (30/6/2025).

Bupati Malra, berbicara usai penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Malra, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (30/6/2025).

AMBON, TM.— Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhamad Thaher Hanubun, dengan tegas meminta Kejaksaan Negeri setempat untuk mengusut dugaan pungutan liar dalam pengelolaan rumah susun (rusun) yang dibangun sejak 2017.

Baca Juga :

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

Permintaan itu disampaikan dalam forum resmi saat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kejaksaan Negeri Malra, yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati pada Senin (30/6/2025).

Dalam pernyataannya, Bupati menyoroti adanya pungutan bulanan sebesar Rp300 ribu dari penghuni rusun yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hanubun menyatakan, bahwa aliran dana tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.

“Saya minta ini diusut. Uang itu tidak masuk ke kas daerah. Kalau memang disetor ke pemerintah pusat, kita cari tahu. Tapi kalau ada oknum di daerah yang menerima, mereka harus bertanggung jawab,” tegas Thaher di hadapan tim Kejaksaan Negeri.

Bupati juga langsung menginstruksikan Dinas Perumahan untuk segera berkoordinasi dengan Kejaksaan, guna melakukan penelusuran lebih lanjut terkait status pengelolaan rusun, jumlah unit hunian, dasar hukum pungutan, serta pihak-pihak yang terlibat.

Menanggapi perintah tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Fik Fik Sulrofik, menyatakan kesiapannya untuk mengusut tuntas dugaan pungli itu. Ia menegaskan bahwa setiap pungutan yang tidak didasarkan pada aturan hukum bisa berpotensi menjadi temuan pidana.

“Siapa yang terima setoran? Tinggal dihitung saja berapa jumlah kamar dan total uang yang dikumpulkan. Kalau tidak ada dasar hukumnya, ini bisa masuk ranah pidana,” ujar Sulrofik.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik korupsi di daerah.(TM-03)

Tags: bupati maluku tenggarapunglirumah susun
Previous Post

Gubernur Maluku Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Ambalau

Next Post

Pasca Banjir Bandang, Warga Lumoy Gelar Gotong Royong Bersihkan Permukiman

Berita Terkait

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
March 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

by Redaksi TM
February 14, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku masih...

Next Post
Pasca Banjir Bandang, Warga Lumoy Gelar Gotong Royong Bersihkan Permukiman

Pasca Banjir Bandang, Warga Lumoy Gelar Gotong Royong Bersihkan Permukiman

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun

Tiga Kecamatan Satu Ekosistem: Pertanian Topang Pariwisata Manyeuw

March 3, 2026
Serius Tangani Stunting, Bupati Aru Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Serius Tangani Stunting, Bupati Aru Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

March 3, 2026
sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

March 3, 2026
Wakil Bupati Membuka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kei Kecil.

Ketahanan Pangan dan SDM Jadi Prioritas RKPD 2027 Maluku Tenggara

March 3, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang