Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, July 9, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Penghuni Rusun Dipalak Rp300 Ribu, Bupati Malra Minta Jaksa Usut Tuntas

Redaksi TM by Redaksi TM
July 2, 2025
in Hukrim
Bupati Malra, berbicara usai penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Malra, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (30/6/2025).

Bupati Malra, berbicara usai penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Malra, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (30/6/2025).

AMBON, TM.— Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhamad Thaher Hanubun, dengan tegas meminta Kejaksaan Negeri setempat untuk mengusut dugaan pungutan liar dalam pengelolaan rumah susun (rusun) yang dibangun sejak 2017.

Baca Juga :

Watubun Desak Pangdam XV/Pattimura Copot Danramil Elat atas Dugaan Pemukulan Tokoh Pemuda

Anggota DPRD Maluku Ini Minta Kadis Pendidikan Ikut Bertanggungjawab

DPRD Maluku Duga Hilangnya 30 Karung Dokumen BOS dan DAK Disengaja

Permintaan itu disampaikan dalam forum resmi saat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kejaksaan Negeri Malra, yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati pada Senin (30/6/2025).

Dalam pernyataannya, Bupati menyoroti adanya pungutan bulanan sebesar Rp300 ribu dari penghuni rusun yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hanubun menyatakan, bahwa aliran dana tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.

“Saya minta ini diusut. Uang itu tidak masuk ke kas daerah. Kalau memang disetor ke pemerintah pusat, kita cari tahu. Tapi kalau ada oknum di daerah yang menerima, mereka harus bertanggung jawab,” tegas Thaher di hadapan tim Kejaksaan Negeri.

Bupati juga langsung menginstruksikan Dinas Perumahan untuk segera berkoordinasi dengan Kejaksaan, guna melakukan penelusuran lebih lanjut terkait status pengelolaan rusun, jumlah unit hunian, dasar hukum pungutan, serta pihak-pihak yang terlibat.

Menanggapi perintah tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Fik Fik Sulrofik, menyatakan kesiapannya untuk mengusut tuntas dugaan pungli itu. Ia menegaskan bahwa setiap pungutan yang tidak didasarkan pada aturan hukum bisa berpotensi menjadi temuan pidana.

“Siapa yang terima setoran? Tinggal dihitung saja berapa jumlah kamar dan total uang yang dikumpulkan. Kalau tidak ada dasar hukumnya, ini bisa masuk ranah pidana,” ujar Sulrofik.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik korupsi di daerah.(TM-03)

Tags: bupati maluku tenggarapunglirumah susun

Berita Terkait

Benhur Watubun

Watubun Desak Pangdam XV/Pattimura Copot Danramil Elat atas Dugaan Pemukulan Tokoh Pemuda

by Redaksi TM
July 7, 2025
0

AMBON, TM.– Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mendesak Panglima Kodam XV/Pattimura segera mencopot Danramil Elat, Lettu Infanteri Nirwan...

Anggota DPRD Maluku, Yan Zamora Noach

Anggota DPRD Maluku Ini Minta Kadis Pendidikan Ikut Bertanggungjawab

by Redaksi TM
June 26, 2025
0

Ambon, TM. – Hilangnya 30 karung dokumen penting terkait Dana BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) milik...

Anggota DPRD Maluku, Solichin Buton

DPRD Maluku Duga Hilangnya 30 Karung Dokumen BOS dan DAK Disengaja

by Redaksi TM
June 26, 2025
0

Ambon, TM. – Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD)...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa

Ikatan Nusahulawano Gelar Syukuran Terpilihnya Hendrik-Vanath Sebagai Gubernur dan Wagub

April 13, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Warga Pelita Jaya Diduga Digerakan Hadang Pembukaan Lahan Baru Pisang Abaka di SBB

Warga Pelita Jaya Diduga Digerakan Hadang Pembukaan Lahan Baru Pisang Abaka di SBB

July 8, 2025
Pemkab Maluku Tenggara Gandeng KPK Tertibkan Pengelolaan Aset Daerah

Pemkab Maluku Tenggara Gandeng KPK Tertibkan Pengelolaan Aset Daerah

July 8, 2025
Benhur Watubun

Watubun Desak Pangdam XV/Pattimura Copot Danramil Elat atas Dugaan Pemukulan Tokoh Pemuda

July 7, 2025
Polsek Leksula Evakuasi Jenazah, Diduga Meninggal Akibat Sakit

Polsek Leksula Evakuasi Jenazah, Diduga Meninggal Akibat Sakit

July 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang