Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, January 11, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Polda Maluku Tangkap Pasutri dan Satu Pelaku Lain dalam Kasus Narkoba di Ambon

Redaksi TM by Redaksi TM
March 21, 2025
in Hukrim
Tersangka Narkoba di Ambon

Salah satu tersangka kepemilikan Narkoba di Ambon ditahan Ditnarkoba Polda Maluku.

Ambon, TM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Ambon dengan menangkap tiga pelaku. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Baca Juga :

Foya-foya Pakai Dana Desa, Pj Kades Ainena Ditahan Kejari SBT

Gerak Cepat Bupati Aru Turun ke Lokasi Konflik, Redam Emosi Warga Longgar–Apara

Korban Bentrok Desa Longgar–Apara Tiba di Dobo, Dua Warga Dilarikan ke RSUD Cendrawasih

Ketiga pelaku berinisial VK (28) alias Vasco, CP (37), dan istrinya FTP (32). Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Vasco pada Senin (17/3/2025) di Jalan Sirimau, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Ambon. Saat diamankan di depan Gereja Syalom pukul 12.30 WIT, Vasco tertangkap tangan menerima paket berisi narkotika golongan I jenis sabu.

“Yang bersangkutan mengaku menerima paket tersebut atas permintaan saudara AP alias Agil,” ujar Kombes Areis, Jumat (21/3/2025).

Vasco mengaku bahwa sabu seberat 0,4941 gram itu adalah milik bersama. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan, sementara AP alias Agil masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, Vasco dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dua hari kemudian, pada Rabu (19/3/2025), tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku kembali menangkap CP dan istrinya FTP di Jalan Dr. Malaiholo, Karang Panjang, Ambon.

Penangkapan ini bermula dari informasi tentang transaksi narkoba yang akan terjadi di Jalan Cut Nyak Dhien, Kelurahan Amantelu. Polisi mencurigai seorang driver ojek online (ojol) Maxim yang membawa paket mencurigakan.

Driver tersebut akhirnya diamankan di depan Kantor PDIP Maluku. Saat diinterogasi, ia mengaku hanya mengantarkan paket sesuai pesanan aplikasi.

“Paket tersebut berupa dos bekas headset warna biru muda bertuliskan Shure dalam tas kresek hitam kecil,” jelas Kombes Areis.

Tim kemudian melacak alamat penerima paket dan mengamankan CP serta FTP. Saat diperiksa, FTP mengakui masih menyimpan sisa sabu di dalam laci lemari pakaian besi di kamar mereka.

“Dari dalam lemari, ditemukan satu paket kecil plastik klip bening berisi sisa sabu seberat 0,13 gram, serta beberapa barang bukti lain seperti korek api gas dan plastik klip bekas kemasan sabu,” tambahnya.

Setelah proses penyelidikan, CP dan FTP ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polda Maluku. Sementara itu, penyidik masih mengembangkan kasus ini guna mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba di Kota Ambon.(TM-02)

Tags: Ditnarkoba polda malukupasutrisabu
Previous Post

Wabup SBB Buka Musrenbang Seram Barat dan Huamual, Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkualitas

Next Post

DPRD Maluku Bentuk Tim Terpadu Usut Konflik di Maluku Tenggara

Berita Terkait

Foya-foya Pakai Dana Desa, Pj Kades Ainena Ditahan Kejari SBT

Foya-foya Pakai Dana Desa, Pj Kades Ainena Ditahan Kejari SBT

by Redaksi TM
January 5, 2026
0

Namrole, TM — Penyidik Polres Seram Bagian Timur menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana...

Bupati Aru Timotius Kaidel yang turun langsung ke lokasi bentrok dua desa bertetangga di Aru Tengah Selatan.

Gerak Cepat Bupati Aru Turun ke Lokasi Konflik, Redam Emosi Warga Longgar–Apara

by Redaksi TM
January 5, 2026
0

AMBON, TM — Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, bergerak cepat meredam emosi warga dengan turun langsung ke lokasi konflik antara...

bentrokan di aru

Korban Bentrok Desa Longgar–Apara Tiba di Dobo, Dua Warga Dilarikan ke RSUD Cendrawasih

by Redaksi TM
January 2, 2026
0

Dobo, TM. – Dua warga Desa Longgar, Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, yang menjadi korban bentrokan dengan warga...

Next Post
Anggota DPRD Maluku, Solichin Buton

DPRD Maluku Bentuk Tim Terpadu Usut Konflik di Maluku Tenggara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pemkab Maluku Barat Daya Serius Tuntaskan Masalah Aset Tanah, Sekda Tegaskan Target ke KPK

Pemkab Maluku Barat Daya Serius Tuntaskan Masalah Aset Tanah, Sekda Tegaskan Target ke KPK

January 8, 2026
Konflik Sosial di Aru, Bupati Timo Kedepankan Rekonsiliasi Adat

Konflik Sosial di Aru, Bupati Timo Kedepankan Rekonsiliasi Adat

January 8, 2026
Bupati Malra, Thaher Hanubun menerima penghargaan di HAB Kementerian Agama Malra.

Bupati Malra Terima Penghargaan Pembinaan Spritual Iman di HAB Kemenag

January 8, 2026
DPRD Rencana Minta Klarifikasi Sadali Soal Anggaran Rumah Jabat Gubernur Maluku Rp14.5 Miliar

DPRD Soroti Banjir Tahunan di Malteng, Usulkan Pembangunan Dam Kali Tone

January 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang