Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, Mei 8, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Polda Maluku Ungkap Kasus Minyak Ilegal dan Penyelundupan Merkuri

Redaksi TM by Redaksi TM
September 12, 2025
in Hukrim
Polda Maluku mengungkapkan keberhasilan pengunkapan kasus BBM ilegal dan merkuri

Polda Maluku mengungkapkan keberhasilan pengunkapan kasus BBM ilegal dan merkuri.

AMBON, TM.– Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku berhasil mengungkap tiga kasus besar tindak pidana minyak ilegal dan penyelundupan bahan berbahaya berupa merkuri.

Baca Juga :

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Hal ini diungkapkan dalam jumpa pers yang digelar di Press Room Mapolda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini dipimpin Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol. Handoyo Santoso S.I.K., M.Si, bersama Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi S.I.K.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah, menjelaskan kasus pertama terungkap pada 9 Juli 2025 di perairan Pantai Dusun Waipula, Desa Ureng, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial MS (52), TIB (33), dan WPS (46). Barang bukti berupa 3.000 liter minyak tanah berhasil disita. Kasus ini saat ini telah masuk tahap II.

Kasus kedua terjadi di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, pada 8 Agustus 2025. Polisi mengamankan 5 ton solar oplosan dan 3 ton minyak tanah, dengan tersangka berinisial FR alias Oken.

Barang bukti yang disita antara lain 5.000 liter solar oplosan, satu unit mobil tangki, lima drum plastik ukuran 200 liter, 10 jerigen ukuran 30 liter, hingga peralatan kecil lain yang digunakan untuk mengoplos BBM.

Tersangka dijerat Pasal 54 UU Migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Kasus ketiga adalah penyelundupan merkuri yang terungkap pada 22 Agustus 2025 di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah.

Polisi mengamankan tersangka N (42) dengan barang bukti 350 kg merkuri yang dikemas dalam 44 botol air mineral. Selain itu, diamankan satu unit longboat biru putih dan mesin tempel Yamaha 15 PK.

Tersangka dijerat Pasal 161 UU Minerba dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol. Handoyo Santoso, menegaskan semua kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Tim kemudian turun ke lapangan, melakukan penyelidikan, hingga mengamankan barang bukti serta para tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, diduga penyalahgunaan BBM ini sudah dilakukan hingga lima kali. Untuk kasus merkuri, kami masih terus mengembangkan penyelidikan mulai dari pemilik hingga penerima,” tegasnya.(TM-04)

Tags: BBM ilegalkabid humasmerkuripolairud polda maluku
Previous Post

Bawaslu Gelar FGD Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Unpatti Ambon

Next Post

Fakultas Perikanan Unpatti Dipuji, Hampir Semua Program Studi Akreditas Unggul

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

by Redaksi TM
April 29, 2026
0

DOBO, TM — Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi...

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Ambon, TM — Sinergi antara dunia perbankan dan aparat keamanan terus diperkuat di Maluku. Bank Rakyat Indonesia(BRI) Kantor Cabang Ambon...

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Ambon, TM — Konsorsium masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. Dalam aksi...

Next Post
Fakultas Perikanan Unpatti Dipuji, Hampir Semua Program Studi Akreditas Unggul

Fakultas Perikanan Unpatti Dipuji, Hampir Semua Program Studi Akreditas Unggul

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Longsor Terjang BTN Gadihu Indah Ambon: 1 Rumah Terseret Jurang 20 Meter, 53 Jiwa Terdampak

Longsor Terjang BTN Gadihu Indah Ambon: 1 Rumah Terseret Jurang 20 Meter, 53 Jiwa Terdampak

Mei 8, 2026
Plt Sekda Maluku Tenggara Pimpin Pelepasan Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Plt Sekda Maluku Tenggara Pimpin Pelepasan Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Mei 8, 2026
Warga Dobo Keluhkan Dugaan Tap Minyak di SPBU, Antrean Panjang Bikin Resah

Warga Dobo Keluhkan Dugaan Tap Minyak di SPBU, Antrean Panjang Bikin Resah

Mei 8, 2026
Polres Kepulauan Aru Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Polres Kepulauan Aru Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Mei 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang