Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, February 6, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Polisi Tangkap Dua Pemuda di Ambon, Sita 9 Paket Sabu

Redaksi TM by Redaksi TM
March 6, 2025
in Hukrim
Dua pelaku ditahan polisi

Dua pelaku kepemilikan Narkoba ditahan Polresta Ambon.

AMBON, TM.– Dua pemuda di Kota Ambon ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kamis (26/2/2025). Keduanya diamankan sekitar pukul 23.00 WIT di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Baca Juga :

Gubernur Maluku Digugat Ahli Waris Lahan Pantai Hunimua Negeri Liang

Buron Tiga Tahun, Mantan Camat Taniwel Timur Ditangkap Bersembunyi di Goa

Publik Kecewa, Ada Kerugian Negara di Kasus Pramuka, Tapi Ditutupi Kejati Maluku

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah AR (38), seorang wiraswasta, dan HH (38).

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet S. Luhukay, Kamis (6/3/2025) mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kedua tersangka memiliki, sabu.

Mendapat laporan tersebut, polisi segera bersiaga di lokasi tempat para tersangka berdomisili di Kecamatan Sirimau. Setelah memastikan keberadaan mereka, petugas langsung melakukan penangkapan.

“Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita 3 paket sabu dari tangan tersangka HH dan 6 paket sabu dari tersangka AR,” jelas IPDA Janet.

Dari tangan HH, polisi menyita 3 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat total 0,2016 gram. Sementara dari tersangka AR, polisi menyita 6 paket sabu dengan total berat 0,4490 gram.

“Barang bukti sabu yang disita telah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polresta Ambon untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya dalam kasus ini. Tersangka AR dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Tersangka HH dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.(TM-02)

 

Tags: dua pemuda ambonnarkobapolresta ambonsabu
Previous Post

DPRD Maluku Gelar Paripurna Pidato Politik Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati SBB Disambut Tarian Cakalele dan Somba Upu di Waipirit

Berita Terkait

Gubernur Maluku Digugat Ahli Waris Lahan Pantai Hunimua Negeri Liang

Gubernur Maluku Digugat Ahli Waris Lahan Pantai Hunimua Negeri Liang

by Redaksi TM
February 4, 2026
0

  AMBON, TM — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa digugat secara perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait pembayaran ganti...

Buron Tiga Tahun, Mantan Camat Taniwel Timur Ditangkap Bersembunyi di Goa

Buron Tiga Tahun, Mantan Camat Taniwel Timur Ditangkap Bersembunyi di Goa

by Redaksi TM
February 3, 2026
0

AMBON, TM — Mantan Camat Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian, setelah tiga tahun melarikan...

dugaan korupsi kwarda pramuka

Publik Kecewa, Ada Kerugian Negara di Kasus Pramuka, Tapi Ditutupi Kejati Maluku

by Redaksi TM
January 31, 2026
0

Ambon, TM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku secara terbuka mengumumkan penghentian penanganan dugaan kasus korupsi dana Kwarda Pramuka Maluku...

Next Post
Bupati dan Wakil Bupati SBB Disambut Tarian Cakalele dan Somba Upu di Waipirit

Bupati dan Wakil Bupati SBB Disambut Tarian Cakalele dan Somba Upu di Waipirit

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Hari Ketiga KM Indo Perkasa 03 Tenggelam di Perairan Kepulauan Aru, Kepala SAR Ambon Pimpin Operasi Pencarian

Hari Ketiga KM Indo Perkasa 03 Tenggelam di Perairan Kepulauan Aru, Kepala SAR Ambon Pimpin Operasi Pencarian

February 6, 2026
Bentrok Hitu Vs Morella: Enam Rumah Dibakar, Warga Sipil dan Polisi Jadi Korban

Bentrok Hitu Vs Morella: Enam Rumah Dibakar, Warga Sipil dan Polisi Jadi Korban

February 6, 2026
Universitas Pattimura Kembali Lahirkan 71 Dokter Baru

Universitas Pattimura Kembali Lahirkan 71 Dokter Baru

February 6, 2026
Operasi SAR KM Indo Perkasa 03 Berlanjut, Tiga ABK Ditemukan Meninggal di Laut Aru

Operasi SAR KM Indo Perkasa 03 Berlanjut, Tiga ABK Ditemukan Meninggal di Laut Aru

February 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang