Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, October 31, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

PPK Proyek Kantor Kejari Namlea Diduga Salahi Kewenangan, Noija: Ini Pelanggaran Serius

Redaksi TM by Redaksi TM
May 8, 2025
in Hukrim
Pistos noija

Pistos noija

AMBON, TM.– Dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) kembali mencuat di lingkup lembaga penegak hukum. Kali ini terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru yang berada di bawah naungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Baca Juga :

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut Jadikan Bupati Aru Tersangka

Polda Maluku menahan Tiga Tersangka Pengrusakan Kantor DPD Golkar Maluku

Berkas P-21, Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Warga Hunuth ke Jaksa

Sumber internal menyebutkan adanya intervensi oleh salah satu oknum pejabat Kejari Buru yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek rehabilitasi gedung kantor Kejari Buru tahun anggaran 2025.

Oknum tersebut diduga melangkahi hasil lelang resmi yang telah ditetapkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kejaksaan Agung RI.

Lelang proyek tersebut dinyatakan selesai pada 22 Maret 2025. CV. Hulung Raya ditetapkan sebagai pemenang oleh Pokja, setelah melewati proses evaluasi dan sanggahan. Meski demikian, kontrak justru ditandatangani dengan CV. Deff’s Contruksi, yang sebelumnya hanya menempati posisi kedua.

Ironisnya, CV. Deff’s pernah mengajukan sanggahan namun telah ditolak secara resmi karena tidak memenuhi syarat. Tanpa mengajukan banding, seharusnya proses lelang dianggap final dengan CV. Hulung Raya sebagai pemenang.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, CV. Hulung Raya tidak dilibatkan dalam pekerjaan proyek. Bahkan, pemilik perusahaan disebut mendapat tekanan dari oknum PPK tersebut.
“Dia sudah diancam,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Kamis (8/5/2025).

Tindakan itu memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan kewenangan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kalau benar demikian, ini jelas abuse of power. Menyalahgunakan jabatan untuk menakut-nakuti peserta tender itu tidak bisa dibenarkan secara hukum,” tegas Filei Pistos Noija, praktisi hukum asal Maluku.

Menurut Noija, proses lelang yang sudah dinyatakan sah tidak boleh diubah secara sepihak. “Jika pemenang resmi tidak dilibatkan dan malah yang kalah justru bekerja, ini pelanggaran yang serius. Kontrak harus dibatalkan dan proses lelangnya ditinjau ulang,” tegasnya.

Ia juga menyesalkan hal ini terjadi di institusi hukum seperti Kejari Buru. “Mereka seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan pelanggaran hukum. Tapi malah terindikasi melanggarnya. PPK dan Pokja harus diperiksa,” tutup Noija.(TM-05)

Tags: CV Hulung Rayakejari namleaPPK
Previous Post

Terus Babat Hutan di Buru Selatan, KNPI Desak Bos PD Panca Karya Dicopot

Next Post

Araqiel Tutupary, Siswa SDN 85 Ambon Borong 4 Emas di Kejuaraan Karate Jawa Timur

Berita Terkait

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut  Jadikan Bupati Aru Tersangka

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut Jadikan Bupati Aru Tersangka

by Redaksi TM
October 29, 2025
0

Ambon, TM - Kunjungan Jaksa Agung ST Burhanudin ke Kota Ambon, diwarnai dengan aksi demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi...

tiga tersangka pengrusakan kantor DPD GOlkar Maluku ditahan Polda Maluku.

Polda Maluku menahan Tiga Tersangka Pengrusakan Kantor DPD Golkar Maluku

by Redaksi TM
October 29, 2025
0

Ambon, TM - Direktorat Kriminal umum (Dirkrimum) Polda Maluku, menahan tiga tersangka pengrusakan kantor DPD Golkar Maluku pada 9 Oktober...

Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus Hunuth, Kota Ambon

Berkas P-21, Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Warga Hunuth ke Jaksa

by Redaksi TM
October 28, 2025
0

Ambon, TM — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku resmi menyerahkan tersangka AP alias Uya beserta barang bukti kasus...

Next Post
Araqiel Tutupary bersama teman sekolahnya.

Araqiel Tutupary, Siswa SDN 85 Ambon Borong 4 Emas di Kejuaraan Karate Jawa Timur

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Satu Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut di Jembatan Tehoru Maluku Tengah

Satu Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut di Jembatan Tehoru Maluku Tengah

October 31, 2025
Konferda DPD PDIP Maluku

2 November Konferda-Konfercab PDI Perjuangan Maluku Digelar, Sekjen Hasto Bakal Hadir

October 30, 2025
Ikapatti Siap Gelar Mubes II  Perkuat Peran Alumni bagi Pembangunan Maluku

Ikapatti Siap Gelar Mubes II Perkuat Peran Alumni bagi Pembangunan Maluku

October 30, 2025
Kajati Maluku Rudy Irmawan Lantik Wakajati dan Sejumlah Pejabat Eselon III

Kajati Maluku Rudy Irmawan Lantik Wakajati dan Sejumlah Pejabat Eselon III

October 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang