AMBON, TM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mendesak Pemerintah Provinsi dan aparat keamanan untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam meredam konflik antarwarga yang kembali pecah antara Desa Tulehu dan Desa Tial, Kabupaten Maluku Tengah.
Pernyataan ini disampaikan Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (28/4/2025), menyusul kekhawatiran atas meningkatnya ketegangan yang mengancam stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
“Urusan keamanan adalah urusan bersama. Tetapi sebagai pemimpin daerah, Gubernur Maluku harus mengambil peran utama sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Watubun.
Ia juga mengingatkan aparat keamanan, khususnya Polda Maluku, untuk bertindak profesional dan netral dalam menangani konflik. Watubun menekankan pentingnya kehadiran negara untuk menjamin keadilan dan supremasi hukum tanpa tunduk pada tekanan dari kelompok tertentu.
“Jangan mengikuti selera Tulehu, jangan tunggu Tulehu palang jalan baru bertindak, atau Tial bikin kekacauan baru bergerak. Negara harus hadir dan hukum harus berlaku tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Watubun juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar tidak memicu spekulasi yang dapat memperburuk situasi. Ia mendorong aparat untuk segera mengungkap hasil penyelidikan dan menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau sudah terjadi seperti ini, harus cepat diungkap dan dipublikasikan. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya. Negara harus menunjukkan kepastian hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Watubun menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan adil untuk semua pihak yang terlibat, tanpa pilih kasih. Ia menyebutkan bahwa DPRD Maluku telah menyuarakan sikap resmi terkait konflik ini dalam rapat paripurna.
“Kalau dua belah pihak terlibat, maka keduanya harus diproses hukum. Karena ada sebab, maka ada akibat. Negara harus bertindak keras dan menjamin hak-hak seluruh masyarakat,” pungkasnya. (TM-02)