Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Terduga Provokator Konflik Antarwarga di Maluku Tenggara Ditangkap

Redaksi TM by Redaksi TM
Mei 27, 2025
in Hukrim
Terduga provokator konflik di Maluku Tenggara

Terduga provokator konflik di Maluku Tenggara (tengah) di tangkap Polisi.

LANGGUR, TM.– Aparat gabungan Polres Maluku Tenggara dan Polres Tual berhasil menangkap seorang pria berinisial Y.I.K alias Setan (33), yang diduga sebagai provokator dalam konflik antarwarga di Komplek Perumahan Pemda dan Komplek Karang Tagepe Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

Baca Juga :

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

Seorang Wanita Dianiaya di Namrole, Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Y.I.K ditangkap pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIT oleh tim buru sergap gabungan. Ia ditangkap di sebuah rumah warga di Kompleks UN, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, setelah sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang.

“Pelaku sempat kabur, tapi berhasil kami amankan di jalan raya dan langsung dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara,” kata Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, didampingi Kasat Reskrim IPTU Barry Talabessy, dalam keterangan pers, Rabu (26/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menghasut sejumlah pemuda dari Komplek Perum Pemda untuk menyerang Komplek Karang Tagepe. Beberapa hari sebelum bentrokan terjadi, Y.I.K mengumpulkan massa dan menyiapkan senjata tajam. Ia diduga menjadi otak sekaligus pimpinan serangan.

“Motifnya adalah balas dendam. Tersangka mengajak sejumlah orang untuk melakukan penyerangan secara terorganisir,” ujar Duma.

Akibat insiden tersebut, dua warga dilaporkan tewas, puluhan orang mengalami luka-luka, termasuk beberapa anggota kepolisian yang mencoba melerai bentrokan.

Y.I.K saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Maluku Tenggara. Ia dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau seluruh warga Maluku Tenggara agar tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang dapat memicu konflik.

“Jangan mudah terpancing isu, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Kami akan menindak tegas setiap upaya yang mengganggu kedamaian di Bumi Larvul Ngabal,” tegasnya.(TM-02)

Tags: konflikmaluku tenggaraprovokator
Previous Post

Dua Kecamatan di Aru tak Punya Gedung SMA, Ketua DPRD Maluku Minta Perhatian Pemerintah

Next Post

DPRD SBT Minta Pemerintah Tambah Anggaran Buat RSUD Goran Riun

Berita Terkait

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

by Redaksi TM
April 15, 2026
0

DOBO, TM – Aparat kepolisian diduga mengamankan sebuah kapal nelayan KM MM yang membawa puluhan ton bahan bakar minyak (BBM)...

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

by Redaksi TM
April 15, 2026
0

Ambon, TM — Seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun berinisial SKP, mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan...

Ilustrasi KDRT

Seorang Wanita Dianiaya di Namrole, Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

by Redaksi TM
April 13, 2026
0

Namrole, TM — Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Buru Selatan. Seorang perempuan berinisial DM dilaporkan mengalami luka serius usai...

Next Post
DPRD SBT Minta Pemerintah Tambah Anggaran Buat RSUD Goran Riun

DPRD SBT Minta Pemerintah Tambah Anggaran Buat RSUD Goran Riun

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Bupati Tanimbar Lantik 26 Pejabat Eselon II: Bekerjalah dengan Sepenuh Hati, Jaga Integritas

Bupati Tanimbar Lantik 26 Pejabat Eselon II: Bekerjalah dengan Sepenuh Hati, Jaga Integritas

April 17, 2026
Rosbayani Asri Arman Apresiasi Tim PKK SBB, Juara 1 Lomba Pelaksana 10 Program Pokok 2025

Rosbayani Asri Arman Apresiasi Tim PKK SBB, Juara 1 Lomba Pelaksana 10 Program Pokok 2025

April 17, 2026
Ilustrasi Mati Lampu

Listrik Padam Berjam-jam di Dobo, Aktivitas Warga dan Perkantoran Lumpuh, PLN Belum Beri Penjelasan

April 17, 2026
Golkar aru

Musda Golkar Aru Makin Panas! Dua Kandidat Kuat Siap Bertarung, Luvi Iddy Thunggal Tampil Percaya Diri

April 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang