AMBON, TM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Senin (14/4/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Lt. 2 Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, serta dihadiri oleh 33 anggota DPRD, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Abdullah Vanath, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, dan sejumlah ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Benhur Watubun menegaskan bahwa penyusunan LKPJ adalah amanat dari Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019. Laporan ini menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja dan pelayanan publik pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran.
“LKPJ ini harus disusun secara transparan, menyampaikan capaian, tantangan, dan solusi atas pelaksanaan program strategis sepanjang 2024,” tegas Watubun.
Sementara itu, Gubernur Hendrik Lewerissa dalam sambutannya menjelaskan bahwa LKPJ yang disampaikan mencerminkan pertanggungjawaban pemerintahan sebelumnya, mengingat dirinya dan wakil gubernur baru saja menjabat di periode selanjutnya.
“Laporan ini tetap menjadi landasan evaluasi bagi pemerintah ke depan, terutama dalam konteks RPJMD 2019–2024 yang fokus pada pembangunan infrastruktur dan daya saing daerah,” jelas Gubernur.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah yang tercantum dalam LKPJ masih bersifat sementara, karena belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit akan disampaikan ke publik pada akhir Juli 2025.
Lewerissa juga menjelaskan bahwa keterlambatan penyampaian LKPJ disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti libur nasional, jadwal pengawasan DPRD, dan cuti bersama. Dokumen ini selanjutnya akan dibahas oleh DPRD untuk menghasilkan rekomendasi yang akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Maluku menjaga suasana aman dan damai, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks atau isu-isu provokatif.
“Mari kita jaga kedamaian dengan semangat potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, sagu selempang dibagi dua,” pungkasnya.(TM-02)